News / Metropolitan
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:21 WIB
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Baca 10 detik
  • Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenpi, ANJ (18) dan ABH, di Tangerang pada Senin (23/2).
  • Polisi menyita barang bukti termasuk motor curian, alat pembobol, serta satu senjata api rakitan dan peluru aktif.
  • Dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai DPO dan proses hukum menjerat tersangka dengan pasal pemberatan dan kepemilikan senjata api.

Polisi juga menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan atau senjata api.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Budi.

Saat ini, kedua pelaku ANJ dan ABH telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang cukup berat.

Mereka dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.

Sebelumnya, informasi mengenai adanya komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api ini pertama kali mencuat saat terjadi peristiwa di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini telah diambil alih oleh tingkat Polda.

"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum (Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Senin (23/2).

Baca Juga: Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan

Meskipun demikian, pada saat awal penangkapan, pihak Polsek belum bisa memberikan rincian teknis mengenai bagaimana para pelaku dilumpuhkan. Koordinasi antar satuan dilakukan untuk memastikan seluruh anggota komplotan dapat teridentifikasi dengan jelas.

"Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," kata Alex.

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi nekat komplotan yang terdiri dari empat orang itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 14.43 WIB.

Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana para pelaku mendatangi lokasi sasaran dengan menggunakan dua unit sepeda motor secara berboncengan. Rekaman CCTV ini menjadi salah satu kunci utama bagi Tim Opsnal Subdit Ranmor untuk mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan kendaraan yang digunakan oleh para tersangka hingga akhirnya berhasil dilakukan pengejaran ke wilayah Banten.

Load More