- Gubernur Jawa Barat menolak menaikkan tarif PKB meski terjadi pemotongan Transfer ke Daerah demi menjaga daya beli masyarakat.
- Pemerintah Jawa Barat justru memberikan insentif penurunan pajak bagi kendaraan angkutan barang dan pelat kuning.
- Provinsi Jawa Tengah menghadapi protes warga akibat kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025.
Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya logistik dan transportasi yang pada akhirnya menjaga stabilitas harga barang di tingkat konsumen.
"Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan," katanya.
Dedi Mulyadi optimistis dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan pemilik kendaraan pribadi di Jawa Barat di tengah isu kenaikan berbagai biaya hidup.
Kondisi di Jawa Barat ini menjadi anomali positif jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.
Kebijakan tersebut memicu gelombang tekanan publik yang cukup tinggi karena dianggap menambah beban finansial warga secara signifikan.
Tingginya tensi protes dari masyarakat di Jawa Tengah bahkan memaksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, bersama jajaran DPRD setempat untuk segera merancang langkah darurat.
Saat ini, mereka tengah menggodok rencana relaksasi berupa diskon pajak sebesar lima persen guna meredam gejolak dan ketidakpuasan masyarakat yang terus meluas.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke LN Gegara Pajak Besar, Begini Respons Ditjen Pajak
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan