News / Nasional
Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB
Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury. ANTARA/Azmi Samsul M
Baca 10 detik
  • Satgas NIC Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koko Erwin di Tanjung Balai saat hendak ke Malaysia.
  • Koko Erwin terbukti sebagai pemasok utama bagi mantan pejabat kepolisian, AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Dua kaki tangan pelaku, berinisial A dan R, juga ditangkap karena memfasilitasi upaya pelarian bandar tersebut.

Mereka membantu menyediakan akomodasi serta jalur transportasi untuk menyeberang ke Malaysia.

Namun, koordinasi cepat antarwilayah yang dilakukan Satgas NIC membuahkan hasil dengan tertangkapnya para pelaku di lokasi yang berbeda.

"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," katanya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan status Koko Erwin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka menyadari bahwa posisinya sudah terdesak setelah keterkaitannya dengan AKBP Didik Putra Kuncoro terungkap ke publik.

Hal inilah yang memicu tersangka untuk melakukan persiapan matang guna melarikan diri ke luar negeri dan mencari perlindungan di negara lain.

Kombes Pol Kevin Leleury menegaskan bahwa profil Koko Erwin di dunia hitam narkotika sangat signifikan, terutama untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengaruhnya sebagai bandar sabu kelas kakap diduga kuat menjadi motor penggerak peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk kemampuannya menyuap aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami aliran dana dan jaringan distribusi yang dikendalikan oleh Koko Erwin.

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

Mengenai detail lebih lanjut tentang modus operandi dan bukti-bukti baru yang ditemukan selama proses penangkapan, pihak Bareskrim Polri berencana akan menyampaikannya secara komprehensif kepada publik dalam waktu dekat melalui rilis resmi.

"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat jumpa pers," kata dia.

Saat ini, Koko Erwin beserta dua rekannya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian.

Load More