News / Metropolitan
Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers terkait kasus hilangnya bocah Alvaro Kiano, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa di Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026.
  • Kepolisian mengimbau massa tidak terprovokasi serta mengantisipasi penyusupan pihak luar saat penyampaian pendapat.
  • Tuntutan utama mahasiswa meliputi hukuman berat bagi aparat represif dan pencopotan Kapolri serta Kapolda Maluku.


Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Load More