- Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 54.096 benih lobster di Bandara YIA pada Minggu (1/3/2026), dua kurir diamankan.
- Benih lobster senilai lebih dari satu miliar rupiah itu disamarkan menggunakan manik-manik untuk mengelabui pemeriksaan X-ray.
- Polisi mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam upaya pengiriman komoditas laut berharga ini.
Suara.com - Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor benih benih lobster (BBL) di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Minggu (1/3/2026) kemarin. Dua orang yang diduga sebagai kurir telah diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menuturkan bahwa puluhan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.
"Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, serta Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster yang akan dikeluarkan atau dibawa ke Singapura melalui jalur penumpang," kata Imam, Senin (2/3/2026).
Disampaikan Imam, nilai kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai angka satu miliar rupiah lebih.
"Nilai dari barang tersebut diperkirakan sekitar Rp1.081.920.000," kata dia.
Imam menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk fungsi community protector untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.
"Baby lobster merupakan komoditas yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi. Sehingga kalau sampai ini lolos, punya potensi akan mengganggu keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia," ucapnya.
Disamarkan dengan Manik-manik
Airport Operation Services and Security Division Head Bandara YIA, Rahmat Febrian Syahrani, menjelaskan proses deteksi bermula dari pemeriksaan berlapis oleh petugas Avsec.
Kemudian pada sekitar pukul 08.30 WIB ada koper yang terdeteksi mencurigakan dalam sistem X-ray di area belakang setelah check-in.
"Dari gambarnya nanti terlihat di sini bentuknya. Dan itu pun mereka kamuflase dengan mote-mote ini supaya untuk menyamarkan tampilan gambar," kata Rahmat.
"Itu salah satu modus operandi dari tersangka sehingga untuk mengelabui petugas, mereka melakukan dengan ditambahkan dengan mote-mote ini dan juga ada botol-botol dari es seperti itu," katanya menambahkan.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi menuturkan ada dua orang pria yakni HK (31) dan AW (43) yang berhasil diamankan. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus menyamarkan barang di dalam koper untuk mengecoh petugas.
"Kemudian packing [benih lobster] menggunakan koper yang diberikan benda lain seperti manik-manik untuk mengecoh sistem X-ray saat dilakukan pemeriksaan," ucap Subihan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua koper berisi 39 kantong plastik yang memuat total 54.096 bening lobster. Termasuk paspor, kartu identitas, dua lembar tiket pesawat tujuan Singapura, dan tiga unit telepon seluler.
Berita Terkait
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Jadwal Damri Bandara YIA Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas