- Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 54.096 benih lobster di Bandara YIA pada Minggu (1/3/2026), dua kurir diamankan.
- Benih lobster senilai lebih dari satu miliar rupiah itu disamarkan menggunakan manik-manik untuk mengelabui pemeriksaan X-ray.
- Polisi mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam upaya pengiriman komoditas laut berharga ini.
Dalami Jaringan Internasional
Polisi menyebut kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan tidak mengetahui asal-usul benih bening lobster tersebut.
Namun berdasarkan pengakuan pelaku HK, yang bersangkutan pernah melakukan pengiriman serupa pada pertengahan 2024 melalui jalur laut dari Batam ke Singapura atas perintah seseorang berinisial J atau Mr. X.
Saat itu ia mengaku menerima upah Rp3 juta. Sedangkan pada Februari 2026 ini, HK kembali akan melakukan pengiriman dengan bayaran Rp7 juta.
"Masing-masing awalnya ditelpon oleh laki-laki yang dikenal dengan sebutan James untuk membawa barang dari bandara menuju ke Singapura. Jadi mungkin ada kaitannya dengan Saudara HK yang sudah melakukan kegiatan tersebut di tahun 2024," tandasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini.
"Jadi masih kami dalami untuk keterlibatan jaringan internasionalnya dan perlu kami pertajam, pendalaman lagi," ucapnya.
Para pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 27 angka 26 juncto Pasal 27 angka 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 UU Perikanan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 UU Perikanan dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Ditambahkan dengan Pasal 87 juncto Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Jadwal Damri Bandara YIA Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi