News / Nasional
Rabu, 04 Maret 2026 | 17:53 WIB
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Koalisi ini menyampaikan pernyataan sikapnya di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat 709 tahanan politik di 43 kota per Maret 2026.
  • Pemuda berusia 16 hingga 30 tahun menjadi target utama kriminalisasi yang terjadi dalam berbagai fase.
  • Kriminalisasi menciptakan dampak ganda bagi perempuan, meliputi stigma sosial dan kerentanan ekonomi keluarga.

Diakhir pernyataannya, Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam segala bentuk pembungkaman dan menuntut pembebasan para korban kriminalisasi. Famel juga mengajak publik untuk mengawal sejumlah persidangan penting yang sedang berlangsung.

"Harapannya semua kawan-kawan bisa datang mengawal, karena solidaritas adalah kekuatan kita semua," ujarnya. 


Reporter: Tsabita Aulia

Load More