- Dua terduga pelaku pembacokan fatal terhadap KYR di Sedayu, Bantul, ditangkap Kamis dini hari (5/3/2026).
- Pelaku utama berinisial SS (29) ditetapkan tersangka; sementara FS (22) masih menjalani pemeriksaan intensif.
- Korban KYR tewas akibat sabetan parang pada Rabu (25/2/2026) saat berada di rumahnya.
Suara.com - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembacokan maut yang menewaskan seorang warga berinisial KYR (36) di Sedayu, Bantul, DIY. Terdapat dua orang yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
Dalam pengejaran yang berlangsung selama sepekan, petugas gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Sedayu, Bantul pada Kamis (5/3/2026) dini hari.
"Berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Adapun identitas dua pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial SS (29), warga Magetan, Jawa Timur, dan FS (22), warga Sleman. Salah satu terduga pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara ini.
"SS, buruh harian lepas alamat di Gamping, Sleman sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Sementara FS yang diketahui sebagai pengendara yang memboncengkan pelaku SS masih menjalani pemeriksaan.
Rita menyampaikan penangkapan keduanya dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan, analisa cctv dan interogasi saksi tersebut mengarah kepada terduga pelaku," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah ini bermula pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Peristiwa bermula saat istri korban, RP (34), sedang tidur di ruang tengah berdampingan dengan korban dan anak mereka yang masih berusia 5 tahun.
Tiba-tiba, seorang pria bermasker (sebo) masuk melalui pintu belakang rumah yang kebetulan tidak terkunci. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan senjata jenis parang kepada korban yang masih tertidur.
Istri korban sempat melakukan upaya perlawanan demi melindungi suaminya. Ia mencoba menangkis sabetan parang pelaku dengan tangan kosong.
Meski berhasil menyelamatkan sang anak, istri korban harus mengalami luka sabetan di bagian tangan yang menyebabkan tiga jarinya mengalami luka parah.
Sementara korban KYR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacok yang dideritanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara