- Investigasi EJF mengungkap armada perikanan cumi-cumi Tiongkok di Pasifik Tenggara menyebabkan krisis ekologis akibat penangkapan berlebih dan tata kelola lemah.
- Armada tersebut diduga terlibat pelanggaran serius, termasuk kekerasan fisik pada awak kapal dan praktik pemotongan sirip hiu.
- EJF mendesak SPRFMO menerapkan batas tangkapan berbasis sains dan meningkatkan transparansi untuk mengatasi kerentanan sistem perikanan kawasan.
Suara.com - Investigasi terbaru dari Environmental Justice Foundation (EJF) mengungkap dugaan praktik armada perikanan cumi-cumi jarak jauh milik Tiongkok yang dinilai turut memperparah krisis ekologis dan sosial di kawasan Pasifik Tenggara.
Dalam laporannya, EJF menyebut armada penangkap cumi-cumi dalam jumlah besar beroperasi dengan memanfaatkan lemahnya tata kelola perikanan, rendahnya transparansi, serta celah regulasi di kawasan tersebut.
Armada tersebut menargetkan spesies jumbo flying squid yang memiliki peran penting dalam rantai makanan laut sekaligus menjadi salah satu komoditas utama perikanan regional. Namun, EJF menemukan indikasi kuat terjadinya penangkapan berlebih (overfishing).
Meski tanda-tanda penurunan stok cumi-cumi mulai terlihat, aktivitas penangkapan justru terus meningkat. Regulasi yang ada dinilai belum mampu mengimbangi tekanan eksploitasi terhadap sumber daya laut tersebut.
Laporan itu juga menyoroti keterlibatan perusahaan China National Fisheries Corporation yang disebut pernah terkait dengan berbagai pelanggaran di sektor perikanan dan ketenagakerjaan. Produk cumi-cumi dari perusahaan tersebut diketahui telah masuk ke pasar internasional, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.
Selain eksploitasi sumber daya laut, investigasi EJF juga mengungkap persoalan serius terkait transparansi operasi armada penangkapan tersebut. Minimnya keterbukaan data dinilai menyulitkan upaya mendeteksi praktik penangkapan yang merusak lingkungan maupun pelanggaran hak asasi manusia.
EJF mencatat lebih dari separuh awak kapal yang diwawancarai mengaku pernah mengalami kekerasan fisik selama bekerja di kapal penangkap cumi-cumi. Sementara hampir 60 persen responden menyebut praktik pemotongan sirip hiu (shark finning) terjadi di kapal tempat mereka bekerja.
CEO dan pendiri EJF, Steve Trent, mengatakan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.
“Armada industri penangkapan cumi-cumi Tiongkok di Pasifik Tenggara beroperasi di luar pengawasan yang efektif,” kata Trent dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
Ia menambahkan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas di tingkat regional memperparah kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan risiko terhadap keselamatan para awak kapal.
Selain dugaan pelanggaran terhadap pekerja, EJF juga menyoroti tingginya tangkapan sampingan (bycatch) dalam aktivitas penangkapan cumi-cumi. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem laut.
Cumi-cumi sendiri memiliki peran penting dalam ekosistem karena menjadi bagian kunci dalam rantai makanan. Penangkapan intensif terhadap spesies tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan yang lebih luas terhadap keseimbangan ekosistem di Samudra Pasifik.
Laporan ini dirilis menjelang pertemuan South Pacific Regional Fisheries Management Organisation (SPRFMO), organisasi regional yang mengatur pengelolaan perikanan di kawasan Pasifik Selatan. EJF menilai hingga kini organisasi tersebut belum menerapkan kebijakan konservasi yang memadai untuk melindungi populasi cumi-cumi.
Menurut EJF, belum adanya batas tangkapan (catch limits), lemahnya sistem pemantauan, serta minimnya mekanisme penegakan aturan membuat sistem perikanan cumi-cumi di kawasan tersebut berada dalam kondisi rentan.
Karena itu, EJF mendesak negara-negara anggota SPRFMO untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari menetapkan batas tangkapan berbasis sains, memperkuat sistem pemantauan, hingga menutup celah regulasi yang memungkinkan praktik penangkapan merusak terus berlangsung.
Berita Terkait
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Jejak Asri Jadi Ruang Berbagi Inspirasi Lingkungan, Dari Kebiasaan Kecil Hingga Aksi Nyata
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026