- Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan 10 buku rekomendasi berdasarkan aspirasi masyarakat Jakarta.
- Rekomendasi mencakup revisi 8 Perpol dan 24 Perkap untuk reformasi internal berkelanjutan Polri.
- Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, berupaya melaporkan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo sebelum Lebaran.
Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan pekerjaannya dan merumuskan rekomendasinya. Kekinian, rekomendasi tersebut tinggal menunggu waktu untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, rekomendasi yang dirampungkan tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan? Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Perihal rekomendasi, Jimly menyebut ada hal-hal yang sifatnya prinsipil sehingga harus mengubah undang-undang, dan memerlukan peraturan pelaksana, serta keperluan merevisi regulasi internal.
"Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang," kata Jimly.
Sementara itu, mengenai kapan waktu bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan langsung rekomendasi, Jimly berujar pertemun diupayakan sebelum Lebaran.
"Ya Pak Mensesneg sama Pak Seskab akan mengatur, diusahakan sebelum Lebaran," kata Jimly.
Bisik-bisik Minta Waktu
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengaku akan bisik-bisik ke Presiden Prabowo Subianto perihal laporan hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri. Bisik-bisik dilakukan Jimly dalam pertemuan antara ormas Islam dan Prabowo di Istana.
Baca Juga: Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
Diketahui, Jimly merupakan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri tetapi kehadirannya di Istana pada sore itu dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
"Ya, nanti saya mau bisik-bisik minta waktu," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Jimly menyampaikan ia sudah meminta waktu kepada Prabowo untuk melaporkan hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rencananya pertemuan dilakukan usai lawatan Prabowo dari Amerika Serikat (AS), namun tertunda mengingat kesibukan kepala negara.
"Jadi kepada masyarakat luas saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya, tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri. Nah, perlu melapor dulu mendapat arahan dari beliau," kata Jimly.
"Makanya ini saya manfaatkan buka puasa sore ini untuk kasak-kusuk supaya presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai salah satu masalah dalam negeri," sambungnya.
Sebelum ke Istana, Jimly menyampaikan ia telah melaksanakan rapat dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Waspadai Sikap Ngawur Donald Trump, Pakar UGM Sarankan Diplomasi Halus Terkait Ide Keluar dari BoP
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal
-
Investasi Emas Digital Kian Diminati Generasi Muda, Pegadaian Perkuat Layanan Lewat Integrasi PRIMA
-
Gejolak Timur Tengah Jadi Sorotan! IKA-PMII Undang Wamenkeu Bahas Dampak Ekonomi Nasional
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional