- Jaksa Agung New York menggugat Trump sejak 2022 atas pemalsuan laporan keuangan untuk keuntungan finansial.
- Pengadilan Banding menguatkan temuan penipuan bisnis Trump, namun mengurangi denda awal $450 juta.
- Pengacara Trump kini menuntut komunikasi Jaksa Agung dengan Michael Cohen karena klaim adanya paksaan kesaksian.
Suara.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat perusahaan Presiden AS, Donald Trump serta anak-anaknya memasuki babak baru.
Di tengah serangan balasan Iran terhadap fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah, Donald Trump tengah dihadapkan dengan kasus hukum yang sudah berjalan sejak 2022.
Untuk konteks, pada September 2022, Kantor Jaksa Agung New York yang dipimpin oleh Letitia James menggugat Trump, anak-anaknya, dan perusahaan mereka dengan tuduhan memalsukan laporan keuangan selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keuntungan dari bank dan perusahaan asuransi.
Jaksa menilai Trump menggelembungkan nilai aset hingga miliaran dolar untuk memperoleh pinjaman dengan bunga lebih rendah dan keuntungan pajak.
Jaksa Agung New York menyatakan bahwa Trump membuat lebih dari 200 laporan keuangan menyesatkan antara 2011–2021.
Pada Februari 2024, hakim New York memutuskan bahwa Trump dan perusahaannya melakukan penipuan finansial.
Trump diperintahkan membayar lebih dari $450 juta (sekitar Rp7 triliun) dan dilarang menjalankan bisnis di New York untuk beberapa waktu.
Namun pada pengadilan banding, putusan pembayaran denda itu dikurangi. Dasar Komisi Banding Pengadilan Bagian New York berlebihan dan dilarang oleh Amandemen Kedelapan Konstitusi AS.
Meski menyebut hukuman kepada Trump terlalu tingi, Pengadilan Banding New York tidak membantah temuan bahwa Trump, anak-anak dan perusahaan milik mereka melakukan penipuan bisnis.
Baca Juga: Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
Babak Baru Kasus Penipuan Trump
Terbaru di kasus ini, kuasa hukum Donald Trump menuntut agar Jaksa Agung New York, Letitia James, menyerahkan seluruh komunikasi dengan mantan pengacara Trump, Michael Cohen.
Permintaan itu muncul setelah Cohen mengaku dirinya “ditekan dan dipaksa” untuk memberikan kesaksian yang memberatkan Trump.
Dalam dokumen setebal 25 halaman yang diajukan ke pengadilan, pengacara Trump meminta perintah agar semua catatan komunikasi diserahkan.
Mereka menuntut dokumen berupa email, transkrip wawancara, rekaman, hingga catatan pertemuan antara Cohen dan kantor Jaksa Agung New York.
Tim hukum Trump menegaskan bahwa kesaksian Cohen menjadi inti dari kasus yang diajukan terhadap presiden.
Berita Terkait
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
Iran Resmi Mundur, Indonesia Sebaiknya Tak Ambil Kesempatan Meski Ada Peluang untuk Gantikan
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Timnas Indonesia Disebut Media Inggris saat Bahas Keputusan AS soal Iran di Piala Dunia 2026
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia