- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersaksi di Tipikor Jakarta pada 10 Maret 2026 terkait korupsi pengadaan Chromebook.
- Nadiem membantah keterlibatan dalam konspirasi pengadaan, menekankan fokus kementerian pada transformasi digital perangkat lunak.
- Ia mengklarifikasi pesan WhatsApp viral yang ternyata merujuk pada digitalisasi birokrasi dan pemberdayaan agen perubahan internal.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi mahkota pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kehadiran Nadiem bertujuan untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam persidangan yang berlangsung intens tersebut, Nadiem secara spesifik meluruskan berbagai tuduhan miring, termasuk dugaan adanya persekongkolan dalam proyek bernilai besar tersebut.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, visi utama kementerian adalah melakukan transformasi digital secara menyeluruh pada ekosistem pendidikan Indonesia.
Ia menekankan bahwa fokus kerjanya terletak pada pengembangan perangkat lunak (software) guna menunjang kualitas pembelajaran, bukan pada teknis pengadaan perangkat keras (hardware).
Pernyataan ini menjadi basis argumen Nadiem untuk membantah keterlibatan langsung dalam proses pengadaan barang yang kini bermasalah secara hukum.
Bantahan Keras Terkait Pasal Konspirasi
Di hadapan majelis hakim, Nadiem Makarim menolak dengan tegas dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana atau persekongkolan.
Ia menantang Penuntut Umum untuk menyajikan bukti konkret mengenai adanya pertemuan-pertemuan gelap yang direncanakan untuk mengatur proyek Chromebook.
Baca Juga: Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
Nadiem menjelaskan bahwa situasi pandemi COVID-19 saat itu membuat koordinasi dilakukan secara transparan dan terbatas pada urusan kedinasan yang mendesak.
"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini... Jadi ini Pasal55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali." ujar Nadiem di ruang sidang.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme persiapan hingga penentuan spesifikasi teknis, termasuk sistem operasi (OS) yang digunakan, telah didelegasikan secara sah kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan jajaran Direktur Jenderal terkait.
Idealisme Tim Teknologi dan Pengorbanan Gaji
Nadiem juga memaparkan latar belakang pembentukan tim teknologi di lingkungan Kemendikbudristek yang sempat dipertanyakan.
Menurutnya, langkah merekrut talenta-talenta digital dari sektor swasta adalah mandat langsung dari Presiden pada tahun 2020 untuk mempercepat digitalisasi pendidikan.
Ia menyebut nama-nama profesional seperti Ibrahim Arif sebagai representasi anak muda yang memiliki idealisme tinggi untuk membangun negeri melalui jalur birokrasi.
Dalam kesaksiannya, Nadiem mengungkapkan fakta bahwa para ahli teknologi kelas dunia tersebut bersedia meninggalkan posisi mapan di perusahaan rintisan (startup) demi mengabdi di kementerian.
"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita." tegasnya.
Hal ini disampaikan untuk menepis anggapan bahwa perekrutan tim khusus tersebut merupakan bagian dari skema kepentingan tertentu.
Bedah Makna Tiga Pesan WhatsApp yang Viral
Persidangan juga mendalami bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp milik Nadiem yang tercantum dalam berkas dakwaan.
Ada tiga poin utama yang diklarifikasi oleh Nadiem agar tidak terjadi distorsi makna di tengah masyarakat. Poin pertama adalah mengenai frasa "Remove humans and replace with software".
Nadiem menjelaskan bahwa kalimat tersebut merujuk pada digitalisasi birokrasi untuk memangkas prosedur manual yang rawan pungli dan tidak efisien, seperti yang diimplementasikan pada aplikasi ARKAS dan MARKAS untuk pengelolaan dana sekolah.
Poin kedua, "Find internal change agents and empower them", dijelaskan sebagai strategi untuk mencari aparatur sipil negara (ASN) yang jujur dan kompeten di internal kementerian agar diberikan peran strategis.
Sementara poin ketiga, "Bring in fresh blood from outside", merujuk pada kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan melalui program-program seperti Program Organisasi Penggerak (POP) guna membawa inovasi baru dalam reformasi kurikulum.
Transparansi Bisnis dan Kejanggalan Pertanyaan JPU
Terkait potensi konflik kepentingan, Nadiem Makarim memaparkan langkah-langkah preventif yang telah diambilnya sejak hari pertama dilantik sebagai Menteri.
Ia menyatakan telah mengundurkan diri sepenuhnya dari operasional Gojek dan mendelegasikan seluruh hak suara (voting rights) kepada rekan pendirinya, Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada keterkaitan antara kebijakan kementerian dengan kepentingan bisnis pribadinya di masa lalu.
Namun, Nadiem sempat menyatakan keheranannya atas arah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang justru banyak menggali riwayat bisnisnya jauh sebelum menjabat sebagai menteri.
JPU menghabiskan waktu cukup lama untuk mempertanyakan aktivitas bisnis Gojek pada rentang tahun 2015 hingga 2019, yang menurut Nadiem tidak memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook.
"Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?" pungkas Nadiem saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan.
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
-
Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Dishub DKI: Puncak Arus Mudik Lebaran Jakarta Bisa Terjadi Dua Kali
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!