- KPK mendalami kasus korupsi haji 2023-2024, menyoroti Gus Alex sebagai Stafsus Menteri yang intervensi kebijakan teknis keberangkatan jemaah.
- Intervensi Gus Alex berfokus pada pelonggaran kebijakan T0 melalui Keputusan Dirjen PHU, mengubah alokasi kuota haji tambahan tahun 2023.
- KPK menetapkan Menteri Agama dan Gus Alex sebagai tersangka pada Januari 2026, setelah audit BPK menetapkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.
Memasuki awal tahun 2026, status hukum para pihak tersebut mulai menemui titik terang. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Meski demikian, Yaqut sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Dinamika pencegahan ke luar negeri juga terus berkembang. Pada 19 Februari 2026, KPK memutuskan untuk memperpanjang masa pencegahan hanya untuk Yaqut dan Gus Alex, sementara masa pencegahan untuk Fuad Hasan Masyhur tidak diperpanjang.
Terkait nilai kerugian negara, KPK mendapatkan data yang lebih akurat setelah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026.
Berdasarkan hasil audit tersebut, pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan angka pasti kerugian keuangan negara akibat skandal kuota haji ini mencapai Rp622 miliar.
Perlawanan hukum Yaqut melalui jalur praperadilan akhirnya kandas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonannya pada 11 Maret 2026.
Keputusan hakim ini memberikan lampu hijau bagi KPK untuk melanjutkan tindakan hukum lebih jauh.
Hanya berselang satu hari setelah putusan praperadilan, tepatnya pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, proses hukum terhadap Gus Alex terus berjalan seiring dengan pendalaman bukti-bukti terkait arahan kebijakan pelonggaran T0 yang menjadi pintu masuk terjadinya korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki