- Pengamat politik Ray Rangkuti meminta KPK mengusut potensi kerugian negara impor 105.000 mobil pick-up PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Publik perlu mendorong aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan impor mobil dari India ini.
- Kebijakan impor ini dinilai bertentangan dengan semangat penguatan industri otomotif nasional dan potensi praktik korupsi.
Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain untuk tidak mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/03/2026), Ray menyebut temuan awal dari berbagai pihak membuat kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti.
“Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu juga menilai publik perlu mendorong lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan RI, agar ikut menyelidiki kebijakan tersebut.
Ia bahkan mengaku ragu dengan keberanian KPK dalam beberapa tahun terakhir.
“Selain ke KPK, publik juga perlu mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Kita perlu melihat apakah KPK berani atau tidak,” katanya.
Ray turut mempertanyakan alasan PT Agrinas memilih impor kendaraan dari India, bukan memanfaatkan produksi dalam negeri.
Ia menyinggung kemungkinan adanya kaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
“Ini harus dijelaskan kepada publik. Mengapa impor dari India, bukan dari industri otomotif dalam negeri,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin memperkuat industri nasional.
Ia menyinggung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian teknologi.
“Presiden mendorong industri dalam negeri, tetapi kebijakan ini justru memilih impor. Ini terlihat seperti kemunduran cara berpikir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, Wana Alamsyah, menilai kebijakan impor berpotensi menjadi pintu masuk praktik rente dalam pengadaan barang di BUMN.
Menurutnya, kasus pengadaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan risiko korupsi.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat