News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05 WIB
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pengamat politik Ray Rangkuti meminta KPK mengusut potensi kerugian negara impor 105.000 mobil pick-up PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • Publik perlu mendorong aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan impor mobil dari India ini.
  • Kebijakan impor ini dinilai bertentangan dengan semangat penguatan industri otomotif nasional dan potensi praktik korupsi.

Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain untuk tidak mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/03/2026), Ray menyebut temuan awal dari berbagai pihak membuat kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti.

“Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu juga menilai publik perlu mendorong lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan RI, agar ikut menyelidiki kebijakan tersebut.

Ia bahkan mengaku ragu dengan keberanian KPK dalam beberapa tahun terakhir.

“Selain ke KPK, publik juga perlu mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Kita perlu melihat apakah KPK berani atau tidak,” katanya.

Ray turut mempertanyakan alasan PT Agrinas memilih impor kendaraan dari India, bukan memanfaatkan produksi dalam negeri.

Ia menyinggung kemungkinan adanya kaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.

Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

“Ini harus dijelaskan kepada publik. Mengapa impor dari India, bukan dari industri otomotif dalam negeri,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin memperkuat industri nasional.

Ia menyinggung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian teknologi.

“Presiden mendorong industri dalam negeri, tetapi kebijakan ini justru memilih impor. Ini terlihat seperti kemunduran cara berpikir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, Wana Alamsyah, menilai kebijakan impor berpotensi menjadi pintu masuk praktik rente dalam pengadaan barang di BUMN.

Menurutnya, kasus pengadaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan risiko korupsi.

Load More