- Anggota Komisi III DPR RI, Gus Abduh, meminta KPK menjelaskan dasar hukum pengalihan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas.
- KPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rutan ke tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
- Gus Abduh menekankan akuntabilitas KPK agar keputusan tidak mencederai rasa keadilan dan prinsip kesetaraan hukum.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, memberikan tanggapan kritis terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut yang sebelumnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK resmi dipindahkan menjadi tahanan rumah, terhitung sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
Gus Abduh menegaskan bahwa KPK memikul tanggung jawab besar untuk menjelaskan perubahan status ini kepada khalayak luas.
Menurutnya, akuntabilitas dalam setiap keputusan hukum sangat krusial guna menghindari spekulasi di masyarakat.
"Menurut saya, perubahan status penahanan Yaqut oleh KPK harus dijelaskan dengan transparan dan objektif ke publik. Apa dasar hukumnya dan apa jaminannya bahwa tersangka tidak akan kabur," ujar Gus Abduh kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
Politisi PKB ini menekankan bahwa setiap langkah yang diambil lembaga antirasuah tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ia mengingatkan KPK agar tetap teguh pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), tanpa memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.
"Terpenting, keputusan KPK tidak boleh mencederai rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Karena dalam tindak pemberantasan korupsi, yang dibutuhkan bukan hanya sesuai prosedur hukum, melainkan juga harus adil dengan prinsip equality before the law," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini berharap agar KPK terus menjaga integritasnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
Ia meminta agar setiap putusan didasarkan pada kepastian hukum yang kuat dan rasa keadilan substantif.
"Saya berharap ke depan semua keputusan KPK berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan substantif demi menjaga integritas KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).
Menurut Budi, pengalihan ini dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya,” ujar Budi.
Berita Terkait
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung