- Kemensos memecat tiga pendamping PKH berstatus PPPK selama Januari–Maret 2026 karena terbukti melanggar disiplin sebagai ASN.
- Menteri Sosial menegaskan tidak akan segan memberhentikan ASN atau PPPK yang terbukti melanggar peraturan di lingkungan Kemensos.
- Sebanyak 2.500 dari 30.000 PPPK di Kemensos dilaporkan telah melanggar aturan sebelum genap satu tahun masa kerjanya.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memecat tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus PPPK selama periode Januari–Maret 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pemecatan dilakukan karena pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai ASN.
Ia menegaskan tidak akan ragu memberhentikan aparatur yang tidak disiplin. Langkah itu disebut sebagai bagian dari penegakan disiplin di lingkungan Kementerian Sosial, menyusul temuan pelanggaran yang terus berulang.
“Tahun 2026 sampai bulan Maret ini sudah ada tiga PPPK pendamping yang telah kita berhentikan. Dan ke depan, kita tidak akan segan-segan untuk memberhentikan PPPK maupun PNS yang memang benar-benar melanggar,” ujar Gus Ipul saat apel pembinaan pegawai Kemensos di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Sebelumnya, pada 2025, Kemensos juga telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan pendamping. Hampir 500 orang mendapat peringatan, sementara 49 di antaranya berujung pemecatan.
Ia menekankan, status sebagai ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang juga diincar banyak orang.
“Di luar sana banyak sekali saudara-saudara kita yang juga ingin diberi amanah, diberi kesempatan untuk mengabdi menjadi PPPK atau PNS. Maka itu, kehormatan yang diberikan ini sesungguhnya harus dibalas dengan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Gus Ipul menyebut pelanggaran yang terjadi tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, sebagian kasus hanya dipicu kelalaian administratif, seperti tidak melaporkan cuti ke sistem yang telah disediakan.
“Itu perilaku yang mencerminkan kita tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi lebih luas terkait disiplin ASN di Kemensos. Dari lebih dari 30 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik, sekitar 2.500 orang disebut sudah melanggar aturan bahkan sebelum genap satu tahun masa kerja.
Baca Juga: Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
“Teman-teman pendamping diberi kehormatan oleh negara untuk menjadi PPPK, bagian dari ASN, yang tentu itu kehormatan, amanah, dan di dalamnya ada tanggung jawab yang lebih besar. Maka, pada waktu itu saya sampai dua kali meminta persetujuan atau melapor kepada Presiden sebelum benar-benar saya tanda tangani. Lebih dari 30.000 PPPK waktu itu saya lantik. Dan sayangnya, 2.500 di antaranya belum genap satu tahun diangkat sebagai PPPK sudah melanggar ketentuan, tidak disiplin,” tutur Gus Ipul.
Pernyataan ini mempertegas sikap Kemensos yang mulai mengencangkan penegakan disiplin, terutama di tengah sorotan terhadap ribuan ASN yang mangkir usai libur Lebaran.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka