- Kemensos memecat tiga pendamping PKH berstatus PPPK selama Januari–Maret 2026 karena terbukti melanggar disiplin sebagai ASN.
- Menteri Sosial menegaskan tidak akan segan memberhentikan ASN atau PPPK yang terbukti melanggar peraturan di lingkungan Kemensos.
- Sebanyak 2.500 dari 30.000 PPPK di Kemensos dilaporkan telah melanggar aturan sebelum genap satu tahun masa kerjanya.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memecat tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus PPPK selama periode Januari–Maret 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pemecatan dilakukan karena pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai ASN.
Ia menegaskan tidak akan ragu memberhentikan aparatur yang tidak disiplin. Langkah itu disebut sebagai bagian dari penegakan disiplin di lingkungan Kementerian Sosial, menyusul temuan pelanggaran yang terus berulang.
“Tahun 2026 sampai bulan Maret ini sudah ada tiga PPPK pendamping yang telah kita berhentikan. Dan ke depan, kita tidak akan segan-segan untuk memberhentikan PPPK maupun PNS yang memang benar-benar melanggar,” ujar Gus Ipul saat apel pembinaan pegawai Kemensos di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Sebelumnya, pada 2025, Kemensos juga telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan pendamping. Hampir 500 orang mendapat peringatan, sementara 49 di antaranya berujung pemecatan.
Ia menekankan, status sebagai ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang juga diincar banyak orang.
“Di luar sana banyak sekali saudara-saudara kita yang juga ingin diberi amanah, diberi kesempatan untuk mengabdi menjadi PPPK atau PNS. Maka itu, kehormatan yang diberikan ini sesungguhnya harus dibalas dengan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Gus Ipul menyebut pelanggaran yang terjadi tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, sebagian kasus hanya dipicu kelalaian administratif, seperti tidak melaporkan cuti ke sistem yang telah disediakan.
“Itu perilaku yang mencerminkan kita tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi lebih luas terkait disiplin ASN di Kemensos. Dari lebih dari 30 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik, sekitar 2.500 orang disebut sudah melanggar aturan bahkan sebelum genap satu tahun masa kerja.
Baca Juga: Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
“Teman-teman pendamping diberi kehormatan oleh negara untuk menjadi PPPK, bagian dari ASN, yang tentu itu kehormatan, amanah, dan di dalamnya ada tanggung jawab yang lebih besar. Maka, pada waktu itu saya sampai dua kali meminta persetujuan atau melapor kepada Presiden sebelum benar-benar saya tanda tangani. Lebih dari 30.000 PPPK waktu itu saya lantik. Dan sayangnya, 2.500 di antaranya belum genap satu tahun diangkat sebagai PPPK sudah melanggar ketentuan, tidak disiplin,” tutur Gus Ipul.
Pernyataan ini mempertegas sikap Kemensos yang mulai mengencangkan penegakan disiplin, terutama di tengah sorotan terhadap ribuan ASN yang mangkir usai libur Lebaran.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai