News / Nasional
Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian (tengah) di RSCM, Kamis (26/3/2026). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Baca 10 detik
  • Komnas HAM mengunjungi RSCM pada Kamis (26/3/2026) untuk memantau kondisi Andrie Yunus korban siram air keras.
  • Pemulihan luka bakar 24 persen Andrie Yunus diperkirakan memakan waktu enam bulan hingga dua tahun ke depan.
  • LPSK telah mengonfirmasi menanggung seluruh biaya perawatan medis Andrie Yunus yang diserang OTK pada 12 Maret 2026.

Suara.com - Komnas HAM mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mengetahui kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pasca penyiraman air keras.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan dibutuhkan waktu 6 bulan hingga dua tahun untuk proses pemulihan Andrie.

Hal itu disampaikan Saurlin usai bertemu dengan direktur medis dan tim dokter yang menangani Andrie Yunus.

“Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini,” kata Saurlin di RSCM, Kamis (26/3/2026).

“Operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya,” sambungnya.

Saurlin juga menyampaikan bahwa seluruh biaya penanganan terhadap Andrie kini telah ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK,” ujarnya.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.

Andrie mengalami luka bakar serius, terutama di bagian mata kanan. Ia disiram air keras sepulangnya dari Kantor YLBHI usai melakukan siaran podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Kekinian, diketahui bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan anggota TNI yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS). Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Load More