News / Nasional
Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang? (Dok. Istimewa)
Baca 10 detik
  • Dinas Kehutanan Kalsel melaksanakan program REDD+ 100 hektare di Banjarbaru sejak 27 November 2025 untuk mitigasi emisi.
  • Program ini menggabungkan rehabilitasi ekologis dengan penanaman tanaman produktif untuk manfaat ekonomi masyarakat.
  • Keberhasilan program sangat bergantung pada pemantauan rutin dan perawatan jangka panjang pasca seremoni penanaman awal.

Suara.com - Upaya rehabilitasi hutan kerap menghadapi tantangan klasik: keberhasilan tidak hanya ditentukan saat penanaman, tetapi justru pada tahap perawatan jangka panjang. Banyak program penghijauan berhenti pada seremoni awal, sementara pemantauan dan keberlanjutan sering kali luput dari perhatian.

Dalam konteks itu, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan berupaya memastikan program REDD+ di Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, tidak berhenti pada penanaman semata. Demikian seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (27/03/2026). Program ini mencakup sekitar 100 hektare lahan dan menjadi bagian dari strategi penurunan emisi sekaligus rehabilitasi hutan melalui skema pendanaan internasional REDD+ Green Climate Fund (GCF).

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan pemantauan rutin dilakukan sejak penanaman dimulai pada 27 November 2025 untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal.

“Peninjauan ini penting untuk memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi,” ujarnya.

Mengaitkan Ekologi dengan Ekonomi Warga

Program ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan tutupan lahan, tetapi juga mencoba menjawab persoalan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Jenis tanaman yang dikembangkan mencakup ulin dan eucalyptus, serta tanaman buah seperti mangga, nangka, cempedak, alpukat, kuini, manggis, dan matoa.

Pendekatan tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi ekologis dan nilai ekonomi. Tanaman kehutanan berperan dalam pemulihan ekosistem, sementara tanaman buah diharapkan memberi manfaat langsung bagi warga sekaligus mendorong keterlibatan dalam menjaga kawasan.

Hasil pemantauan menunjukkan tingkat hidup tanaman tergolong baik, dengan pertumbuhan yang mulai stabil di sebagian besar area tanam.

Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas Menguat

Baca Juga: Ketika Hutan Tak Lagi Aman: Nasib Badak Kalimantan Kini di Ujung Tanduk Harapan

Program ini didukung melalui kerangka REDD+, mekanisme global di bawah UNFCCC yang mendorong negara berkembang menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui insentif finansial.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat menerima dukungan sekitar 3,4 juta dolar AS atau lebih dari Rp50 miliar melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penanaman, tetapi juga untuk pengamanan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan Program Kampung Iklim (Proklim).

Dari total 300 hektare lahan yang disiapkan, 100 hektare menjadi lokasi awal penanaman yang dibagi ke dalam beberapa blok berdasarkan jenis tanaman, lengkap dengan jalur inspeksi dan sekat bakar untuk mendukung pengelolaan.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Mursidah Amini, menilai dukungan internasional tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan bersama serta sistem monitoring yang kuat sangat penting dilakukan, agar dana iklim yang kita terima benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Load More