- BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem berdasarkan data BMKG hingga 02 April 2026.
- Wilayah yang diwaspadai meliputi seluruh area DKI Jakarta dan gugusan Kepulauan Seribu karena risiko bencana hidrometeorologi.
- Masyarakat diimbau siaga, mempersiapkan perlengkapan proteksi, dan memanfaatkan layanan darurat 112 atau aplikasi JAKI.
Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah ibu kota dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam ini diprediksi akan berlangsung hingga 02 April 2026.
Wilayah yang masuk dalam zona waspada mencakup seluruh area Provinsi DKI Jakarta hingga ke gugusan Kepulauan Seribu.
"Peringatan dini cuaca hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kep. Seribu," tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan melalui akun media sosial resmi mereka, Minggu (29/3/2026).
Pihak otoritas menekankan bahwa kondisi atmosfer saat ini memerlukan atensi lebih dari seluruh lapisan masyarakat agar tetap mawas diri terhadap perubahan cuaca yang mendadak.
Fenomena cuaca ini membawa risiko terjadinya bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu stabilitas aktivitas harian warga Jakarta.
"Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem," lanjut BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resmi mereka.
Untuk meminimalisir dampak buruk di lapangan, warga diimbau segera mempersiapkan perlengkapan proteksi diri seperti payung ataupun jas hujan.
Masyarakat juga diingatkan untuk mulai menyiagakan Tas Siaga Bencana sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.
Baca Juga: DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
Bagi warga yang tinggal di daerah rawan, pemantauan tinggi muka air dapat dilakukan secara berkala melalui situs resmi BPBD DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memfasilitasi pelaporan jika warga menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi terintegrasi JAKI.
Apabila masyarakat menemui kondisi darurat yang memerlukan bantuan segera, layanan pusat panggilan darurat 112 tersedia untuk dihubungi kapan saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan