- Dua belas kru kapal Indonesia ditahan Agensi Maritim Malaysia di perairan Manukan, Sabah, Minggu (29/3) karena masalah dokumen.
- Pelanggaran meliputi penggunaan paspor kunjungan sosial tanpa izin kerja sah serta kapal kekurangan jumlah kru sesuai ketentuan.
- Pihak Malaysia menyita kapal senilai RM 2 juta dan menegaskan penindakan tegas terhadap pelanggaran imigrasi serta keselamatan maritim.
Para kru yang ditahan dilaporkan berusia antara 21 hingga 54 tahun. Mereka kini berada di bawah pengawasan ketat pihak berwenang Malaysia untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kapal yang mereka gunakan telah ditarik ke dermaga milik Maritim Malaysia untuk disita.
Nilai sitaan kapal tersebut diperkirakan mencapai RM 2 juta atau setara dengan kurang lebih Rp6,6 miliar jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah.
Tegas Terhadap Pelanggaran Hukum Maritim
Laksamana Pertama Maritim Mohd Khairulanuar menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan isu keimigrasian dan keamanan di laut.
Penahanan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha kapal maupun para pekerja migran untuk selalu mematuhi jalur hukum yang legal dan transparan.
"Pihak kami tidak akan berkompromi terhadap pihak manapun yang melanggar undang-undang, khususnya yang melibatkan kesalahan imigrasi dan keselamatan pelayaran," tegas Mohd Khairulanuar dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Berita Terkait
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!