News / Nasional
Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Komnas HAM akan memanggil perwakilan institusi TNI guna mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Lembaga tersebut telah meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026) untuk pengumpulan data awal.
  • Komnas HAM sedang mempertimbangkan berbagai skenario rekomendasi, termasuk mekanisme koneksitas peradilan militer dan sipil.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil perwakilan dari TNI dalam rangka pendalaman kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan sebelum lembaga tersebut merumuskan rekomendasi.

“Kami akan memeriksa berbagai pihak, termasuk TNI,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Namun hingga kekinian, Saurlin belum bisa memastikan siapa yang akan hadir mewakili institusi TNI. Sebab secara formal, pemanggilan ditujukan ke institusi, bukan individu tertentu.

“Kami mau manggil institusi TNI, kamibelum tahu siapa yang datang nanti, tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang,” katanya.

Terkait waktu pemanggilan juga masih dirahasiakan oleh Komnas HAM.

Suarlin hanya berjanji, Komnas HAM akan mengundang awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Periksa Perwakilan Polda

Sebelumnya, Komnas HAM telah lebih dulu meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bersama sejumlah stafnya pada Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM mengaku telah memperoleh sejumlah data awal yang dibutuhkan untuk proses pemantauan.

Meski begitu, Saurlin menegaskan masih ada sejumlah informasi tambahan yang diminta untuk dilengkapi. Ia tidak merinci terkait data tersebut, namun memastikan komunikasi dengan kepolisian akan terus berlanjut.

Saurlin menyebut Komnas HAM hingga kekinian juga belum menentukan arah penanganan hukum yang akan direkomendasikan terkait kasus Andrie Yunus.

Sejumlah skenario menurutnya masih dipertimbangkan, termasuk kemungkinan penggunaan mekanisme koneksitas antara peradilan militer dan sipil. Itu sebabnya, Komnas HAM memanggil perwakilan dari Polda Metro Jaya dan TNI.

"Kita masih menimbang-nimbang banyak skenario, dan tentu kami yang terpenting adalah merampungkan pemantauan yang harus kami kerjakan. Nanti akan kami segera rilis rekomendasi kami setelah memeriksa banyak pihak, dan termasuk pihak TNI. Juga nanti memanggil ahli dan seterusnya, dan kita segera akan sampaikan ke berbagai pihak," pungkasnya.

Load More