Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan sektor ekonomi masyarakat, termasuk rehabilitasi tambak dan keramba yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total lahan tambak terdampak mencapai 31.248,94 hektare di tiga provinsi. Rinciannya, Provinsi Aceh menjadi wilayah terdampak terbesar dengan luas 30.417,17 hektare, disusul Sumatera Utara seluas 575,27 hektare, dan Sumatera Barat seluas 255,90 hektare.
Selain itu, sebanyak 2.053 unit keramba turut terdampak, dengan sebaran terbesar juga berada di Aceh sebanyak 1.953 unit, kemudian Sumatera Barat 60 unit, dan Sumatera Utara 40 unit.
Besarnya dampak tersebut menjadikan sektor perikanan budidaya sebagai salah satu fokus utama dalam pemulihan pascabencana, mengingat sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pesisir.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memasukkan revitalisasi tambak dalam agenda prioritas pemulihan.
“Tambak ada yang terdampak, seperti udang dan bandeng, terutama di wilayah pesisir Aceh. Saat ini sedang didata oleh Menteri KKP dan setelah Lebaran akan ditinjau langsung untuk percepatan penanganannya,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, pemulihan sektor pertambakan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lahan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengidentifikasi tambak budidaya yang terdampak bencana dan akan segera dilakukan langkah rehabilitasi. Tambak dan keramba itu meliputi komoditas berupa udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, serta patin.
“Revitalisasi tambak menjadi prioritas agar produksi perikanan budidaya bisa segera pulih dan masyarakat kembali berusaha,” ujar Trenggono.
Baca Juga: Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
Dalam proses percepatan tersebut, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, sebagian besar kabupaten/kota telah menyampaikan data, meskipun masih terdapat beberapa daerah yang perlu mempercepat pelaporan agar proses revitalisasi dapat dilakukan secara optimal. ***
Berita Terkait
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan