Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra - Mantan Intelijen Negara saat di podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]
Baca 10 detik
- Mantan anggota BAIS TNI, Sri Radjasa Chandra, menduga kasus penyiraman Andrie Yunus merupakan operasi liar di luar institusi resmi.
- Operasi tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah intelijen profesional, mengindikasikan lemahnya kontrol internal dan penyalahgunaan aparat.
- Sri mendorong mekanisme peradilan independen, seperti pengadilan koneksitas, untuk mengusut kasus secara transparan dan objektif.
“Ini ada unsur kesengajaan pasti nggak mungkinlah operasi intelijen seperti ini ,” pungkasnya.
Dorongan Pengadilan Independen
Untuk memastikan objektivitas, Sri mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan mekanisme peradilan yang lebih luas.
“Penyelesaian kasus ini harus dibuka secara transparan... dibuatlah pengadilan koneksitas atau dibentuk tim,” ujarnya.
Ia menilai, kombinasi antara peradilan militer dan sipil penting untuk menjaga independensi proses hukum.
“Perlu ada pengawasan check and balances... jangan dibiarkan sendiri karena memang tadi itu faktor garis komando yang yang membuat nanti lemahnya penegakan hukum di sini,” pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026