- Pemerintah Indonesia mengecam keputusan Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina pada Rabu, 1 April 2026.
- Kebijakan tersebut dinilai melanggar hukum humaniter internasional serta hak asasi manusia terkait jaminan hak hidup setiap individu.
- Indonesia mendesak Israel mencabut undang-undang tersebut dan meminta PBB bertindak tegas demi melindungi hak rakyat Palestina.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia menyatakan sikap tegas menentang langkah Parlemen Israel (Knesset) yang memberikan persetujuan terhadap undang-undang hukuman mati bagi para tahanan Palestina.
Dalam keterangan resmi yang dirilis melalui kanal Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Rabu (1/4/2026), Indonesia mengecam kebijakan tersebut sebagai tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan hukuman mati ini tidak dapat diterima karena merusak rasa keadilan serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat internasional.
Pelanggaran Berat Hukum Internasional dan HAM
Kemenlu RI menyoroti bahwa undang-undang yang disahkan oleh Knesset merupakan pelanggaran serius terhadap kerangka hukum internasional. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan:
- Hukum Humaniter Internasional: Terutama poin-poin dalam Konvensi Jenewa Keempat.
- Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik: Yang secara eksplisit menjamin hak untuk hidup dan hak atas proses pengadilan yang adil bagi setiap individu.
Indonesia menilai tindakan Israel ini mengabaikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) mendasar yang seharusnya didapatkan oleh setiap rakyat Palestina, termasuk mereka yang berada dalam status tahanan.
Desakan Pencabutan Undang-Undang dan Peran Komunitas Internasional
Menanggapi eskalasi kebijakan ini, Pemerintah Indonesia menyampaikan seruan resmi yang terbagi dalam beberapa poin utama:
- Desakan kepada Israel: Segera mencabut undang-undang tersebut dan menghentikan seluruh tindakan yang melanggar hukum internasional demi memastikan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.
- Seruan kepada PBB: Indonesia meminta komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengambil langkah tegas guna memastikan adanya akuntabilitas dan perlindungan nyata bagi warga Palestina di lapangan.
Di akhir keterangannya, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan posisi diplomasi yang tidak berubah. Indonesia tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaan yang berdaulat.
Indonesia juga tetap konsisten mengadvokasi Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan bagi negara Palestina.
Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon
Langkah diplomasi ini sejalan dengan mandat konstitusi Indonesia untuk senantiasa berperan aktif dalam menghapuskan penjajahan di atas dunia dan menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan serta perdamaian abadi.
Berita Terkait
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik