- KPK menyita uang ratusan juta serta dokumen dari rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Bandung, Rabu (1/4).
- Penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan lainnya.
- Tindakan hukum ini bertujuan memperkuat alat bukti terkait aliran dana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4).
Tindakan hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan tim penyidik KPK di dalam ruangan kerja milik Ono Surono. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Rangkaian kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Dari hasil operasi tersebut, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama dengan pemeriksaan tersebut, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Intensitas penyidikan terus meningkat hingga pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang dirilis, KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Sementara itu, Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dugaan pemberi suap untuk memuluskan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Nama Ono Surono sendiri sudah muncul dalam pusaran kasus ini sejak awal tahun. Pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK saat itu, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut oleh tim penyidik.
Kini, penggeledahan di kediamannya di Bandung menjadi babak baru dalam upaya KPK menelusuri keterlibatan pihak lain serta keberadaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan