- KPK menyita uang ratusan juta serta dokumen dari rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Bandung, Rabu (1/4).
- Penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan lainnya.
- Tindakan hukum ini bertujuan memperkuat alat bukti terkait aliran dana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4).
Tindakan hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan tim penyidik KPK di dalam ruangan kerja milik Ono Surono. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Rangkaian kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Dari hasil operasi tersebut, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama dengan pemeriksaan tersebut, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Intensitas penyidikan terus meningkat hingga pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang dirilis, KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Sementara itu, Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dugaan pemberi suap untuk memuluskan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Nama Ono Surono sendiri sudah muncul dalam pusaran kasus ini sejak awal tahun. Pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK saat itu, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut oleh tim penyidik.
Kini, penggeledahan di kediamannya di Bandung menjadi babak baru dalam upaya KPK menelusuri keterlibatan pihak lain serta keberadaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri