- KPK menyita uang ratusan juta serta dokumen dari rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Bandung, Rabu (1/4).
- Penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan lainnya.
- Tindakan hukum ini bertujuan memperkuat alat bukti terkait aliran dana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4).
Tindakan hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan tim penyidik KPK di dalam ruangan kerja milik Ono Surono. Penyitaan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Rangkaian kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Dari hasil operasi tersebut, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama dengan pemeriksaan tersebut, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Intensitas penyidikan terus meningkat hingga pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang dirilis, KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Sementara itu, Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dugaan pemberi suap untuk memuluskan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Nama Ono Surono sendiri sudah muncul dalam pusaran kasus ini sejak awal tahun. Pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK saat itu, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut oleh tim penyidik.
Kini, penggeledahan di kediamannya di Bandung menjadi babak baru dalam upaya KPK menelusuri keterlibatan pihak lain serta keberadaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal