- Kepala BGN bertemu pimpinan Banggar DPR RI pada Senin, 6 April 2026, untuk membahas progres program Makan Bergizi Gratis.
- Badan Gizi Nasional berhasil membentuk lebih dari 26.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh wilayah Indonesia saat ini.
- BGN berkomitmen melakukan penajaman anggaran sebesar Rp20 triliun serta menindak tegas layanan yang tidak memenuhi standar operasional prosedur.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendatangi Gedung DPR RI untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Senin (6/4/2026).
Pertemuan ini dilakukan guna mendalami progres pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta membahas sensitivitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum berbagi informasi untuk memantau sejauh mana program prioritas pemerintah tersebut berjalan di lapangan.
"Nggak bukan rapat tertutup, tadi itu kami bertemu dengan pimpinan Banggar. Forum sharing information dengan kepala BGN dan wakilnya. Yang dibahas kami ingin tahu sejauh mana pelaksanaan program MBG," kata Said usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Dadan memaparkan perkembangan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini telah mencapai puluhan ribu titik di seluruh Indonesia.
"Kepala BGN tentu menjelaskan kepada kami panjang lebar dan kami memberikan apresiasi bahwa sampai saat ini sudah ada 26.000 lebih SPPG," ujar Said.
Meski memberikan apresiasi, Said tidak menampik adanya berbagai kendala dalam realisasi program MBG.
Ia menekankan pentingnya komitmen BGN dalam menegakkan tata kelola agar program tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Nah, memang harus diakui bahwa di dalam realisasinya ada kendala-kendala sebagaimana kita tahu semua. Dan Kepala BGN punya komitmen untuk menyelesaikan pada aspek-aspek penegakan tata kelolanya," tutur Said.
Baca Juga: Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
Said mengungkapkan, ketegasan dalam pengawasan sudah mulai terlihat dengan adanya penangguhan hingga pencabutan izin bagi sejumlah titik layanan yang dianggap tidak memenuhi standar.
"Bahkan Kepala BGN menyampaikan ada banyak titik koordinat yang dicabut kembali, kemudian ada yang di-suspend karena tidak melaksanakan SOP sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Said menyinggung soal kondisi fiskal Indonesia yang saat ini sedang menghadapi tekanan akibat konflik di Timur Tengah.
Ia mendorong adanya koordinasi erat antara lembaga pemerintah dan Banggar untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran.
"Sama, kami memang dalam kondisi sebagaimana minggu lalu saya bahwa kita harus punya sensitivitas yang sama, berbagai tekanan fiskal kita, ayo bareng sharing. Lakukan penajaman prioritas dan Alhamdulillah dari BGN juga memberikan sumbangsih yang nyata bisa melakukan penajaman sampai Rp 20 triliun. Itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang