News / Metropolitan
Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB
Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, meminta maaf setelah petugas PPSU memanipulasi foto penanganan parkir liar menggunakan teknologi AI.
  • Oknum petugas PPSU yang terlibat dalam manipulasi laporan melalui aplikasi JAKI tersebut telah dijatuhi sanksi Surat Peringatan.
  • Pihak kelurahan dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur akan menggelar rapat koordinasi untuk menindak tegas kendaraan parkir liar.

Suara.com - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka buntut viralnya unggahan foto rekayasa Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," ujarnya, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (6/4/2026).

Siti menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti mengunggah foto manipulasi tersebut.

Peristiwa memalukan ini bermula saat petugas PPSU itu bermaksud menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai carut-marut parkir liar yang masuk melalui sistem pelaporan resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Alih-alih menertibkan kendaraan di lokasi, oknum tersebut justru menggunakan kecanggihan teknologi untuk menciptakan ilusi seolah-olah kawasan tersebut sudah bersih dan bebas dari pelanggaran.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan, untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," kata Siti lagi.

Siti mengakui bahwa laporan mengenai sengkarut parkir liar di wilayahnya memang tergolong kerap terjadi dan menjadi atensi warga setempat.

Pihak kelurahan selama ini berupaya menangani masalah tersebut bersama Satpol PP, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan lagi ke tingkat kelurahan.

Sebagai langkah konkret untuk membenahi masalah ini, pihak kelurahan berencana menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, hingga Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo.

Baca Juga: Pakai Foto AI Buat Respons Laporan Warga: Pemprov DKI Berang, Oknum Disikat, Aturan Ketat Disiapkan

"Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," tegas Siti.

Hingga saat ini, terpantau masih ada empat unit kendaraan yang teronggok di badan jalan, di mana dua di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan di bengkel.

"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan, karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan menggangu warga lainnya," tutur Siti.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak pun memastikan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Kami menunggu hasil rapat di kelurahan, karena ini menyangkut kewilayahan," jelasnya.

Pihak Sudin Perhubungan Jakarta Timur menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan tindakan tegas berupa penderekan terhadap kendaraan yang masih membandel di lokasi tersebut.

Load More