- Bareskrim Polri menangkap buronan narkoba internasional Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026.
- Andre berperan sebagai pemasok utama sabu dan berbagai narkotika bagi bandar Erwin Iskandar di Indonesia.
- Tersangka menggunakan modus operandi penyelundupan barang haram melalui jalur laut menggunakan boneka dan vape premium.
Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya membekuk buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional, Andre Fernando alias The Doctor, sosok yang selama ini disebut sebagai pemasok utama sekaligus pengendali di balik peredaran narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, setelah perburuan lintas negara yang intens.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Andre yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO tersebut ditangkap pada Minggu (5/4/2026) kemarin.
"Pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," ujar Eko kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Eko menambahkan, saat ini The Doctor tengah dalam perjalanan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat aparat.
Dari Pemasok hingga ‘Dokter’ Jaringan Narkoba
Nama Andre Fernando bukan sosok baru dalam pusaran kasus Ko Erwin. Pria 32 tahun itu telah lama masuk dalam DPO karena diduga menjadi distributor utama yang memasok sabu kepada Ko Erwin.
Perannya krusial, bukan sekadar perantara, tetapi penyedia berbagai jenis narkotika yang diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water," ungkap Eko.
Baca Juga: Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
Dari hasil penyelidikan, Ko Erwin tercatat setidaknya dua kali bertransaksi dengan The Doctor pada Januari 2026. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu dalam transaksi pertama, disusul Rp400 juta untuk 3 kilogram pada transaksi berikutnya.
Modus Licin: Sabu dalam Boneka hingga Vape ‘Mewah’ dari Malaysia
Jaringan yang dibangun The Doctor juga tergolong rapi dan lintas wilayah. Ia disebut memiliki koneksi kuat di Riau dan memanfaatkan jalur laut dari Malaysia untuk memasok barang haram.
Cartridge vape mengandung etomidate dengan label merek premium seperti Ferarri dan Lamborgini diselundupkan melalui Dumai, Riau.
"Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," imbuh Eko.
Rangkaian Terbongkar: Dari Boy di Pontianak hingga Jejak ke Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan