- Keluarga korban dugaan kekerasan TNI menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
- Para korban menolak peradilan militer dan mendesak pelaku kekerasan oknum TNI diadili melalui sistem peradilan umum.
- Aksi damai dilakukan sebagai bentuk protes atas sulitnya akses keadilan bagi korban kekerasan yang melibatkan aparat.
Suara.com - Keluarga korban kekerasan yang diduga melibatkan prajurit TNI menyerukan perlawanan dan menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Mereka juga menolak jika pelaku diadili melalui peradilan militer.
Seruan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Aksi yang turut dihadiri Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid itu diwarnai orasi para korban yang selama ini mengaku kesulitan mendapatkan keadilan.
Eva Meliani Pasaribu, salah satu keluarga korban dugaan kekerasan TNI, membuka orasinya dengan seruan solidaritas untuk Andrie.
"Hidup Korban, jangan diam, lawan. Mata Andrie Adalah mata rakyat yang memperjuangkan keadilan," ujar Eva.
Eva merupakan anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas bersama anggota keluarganya dalam peristiwa pembakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024.
"Kami menduga kuat kematian empat orang keluarga saya ada keterlibatan oknum TNI yang sampai saat ini belum terungkap," ungkapnya.
Ia mengaku memahami betul penderitaan korban yang harus menunggu keadilan tanpa kepastian. Eva juga menyoroti sulitnya mencari keadilan ketika berhadapan dengan aparat militer.
"Saat ini, terduga pelaku masih hidup bebas, bertugas dan digaji negara. Sedangkan saya? Saya hidup sebatang kara. Saya sudah kehilangan keluarga saya, anak yang saya lahirkan. tapi saya tahu saya tidak pernah kehilangan harapan ketika saya menjalani proses hukum ini. Karena saya tahu, ada teman teman baik yang mendampingi saya, yang salah satunya adalah Bang Andrie Yunus," ucapnya.
Karena itu Eva pun mengecam keras penyiraman air keras terhadap Andrie dan mendesak pengusutan tuntas.
Baca Juga: PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI
"Ini harus diusut tuntas. Keadilan dan kebenaran tidak boleh lagi mati seperti api yang sudah mengambil anggota keluarga saya. Supaya tidak lagi ada orang yang berani yang dibungkam seperti ini. Saya mengutuk keras tindakan penyiraman yang terjadi kepada Bang Andrie," tegasnya.
Dalam aksi yang sama, korban lainnya, Lenny Damanik, juga menyuarakan penolakan terhadap praktik impunitas dan hukuman ringan bagi pelaku kekerasan oleh aparat.
"Untuk memastikan bahwa kekerasan oleh aparat, apapun bentuknya baik itu pemukulan yang merenggut nyawa anak saya maupun penyiraman air keras terhadap Andrie tidak lagi dianggap biasa, tidak lagi dibiarkan, tidak lagi diselesaikan dengan hukuman yang tidak sebanding dengan penderitaan korban," ujarnya.
Ia menegaskan tuntutan agar kasus Andrie Yunus diadili di peradilan umum.
"Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya pangkat. Keadilan harus melindungi rakyat, bukan menutupi pelaku. Dan kita akan terus bersuara sampai keadilan itu benar-benar bisa dirasakan oleh korban. Adili para pelaku dan aktor intelektualnya di peradilan umum," seru Lenny.
Lenny sendiri masih memperjuangkan keadilan atas kematian anaknya, Michael Histon Sitanggang, yang diduga dianiaya oknum TNI pada Mei 2024. Ia mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Militer Medan yang hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada pelaku.
"Hanya 10 bulan, untuk seorang prajurit yang telah menghilangkan nyawa seorang anak berusia 15 tahun. Di ruang sidang, ketika hakim mengatakan terdakwa “masih muda” dan “masih dibutuhkan di satuannya”, saya merasakan seolah negara sedang mengatakan bahwa nyawa anak saya tidak bernilai apa-apa," katanya.
Para korban menilai pengalaman mereka menunjukkan persoalan yang lebih luas, mulai dari akses keadilan bagi warga sipil, transparansi peradilan militer, hingga perlindungan negara terhadap korban kekerasan aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya
-
Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?
-
Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis
-
Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?
-
Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga
-
Cara Merawat Kulit Terbakar Matahari Pakai Serum Centella Asiatica, Ikuti 10 Tipsnya
-
Review Film Mutiny: Sinema Aksi Cepat Tanpa Basa-Basi yang Penuh Adrenalin!
-
Pecah! Gelar Pertunjukan HIVI! Tutup MOKAKU UPI 2026 di Bumi Siliwangi