News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 15:35 WIB
Polri limpahkan penyidikan aktivis KontraS ke militer di tengah isu keterlibatan anggota. Akankah proses hukum berjalan adil atau justru terhenti di tengah jalan?
Baca 10 detik
  • Keluarga korban dugaan kekerasan TNI menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
  • Para korban menolak peradilan militer dan mendesak pelaku kekerasan oknum TNI diadili melalui sistem peradilan umum.
  • Aksi damai dilakukan sebagai bentuk protes atas sulitnya akses keadilan bagi korban kekerasan yang melibatkan aparat.

"Hanya 10 bulan, untuk seorang prajurit yang telah menghilangkan nyawa seorang anak berusia 15 tahun. Di ruang sidang, ketika hakim mengatakan terdakwa “masih muda” dan “masih dibutuhkan di satuannya”, saya merasakan seolah negara sedang mengatakan bahwa nyawa anak saya tidak bernilai apa-apa," katanya.

Para korban menilai pengalaman mereka menunjukkan persoalan yang lebih luas, mulai dari akses keadilan bagi warga sipil, transparansi peradilan militer, hingga perlindungan negara terhadap korban kekerasan aparat.

Load More