- Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena kekhawatiran dampak kesehatan serta penyalahgunaan narkotika.
- Pengguna vape bernama Ahmad beralih dari rokok konvensional demi menekan pengeluaran bulanan hingga mencapai lima puluh persen.
- Ahmad mengklaim penggunaan vape membantunya mengurangi intensitas merokok konvensional sekaligus menekan timbulan sampah puntung rokok secara signifikan.
Suara.com - Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape di Indonesia memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Di tengah kekhawatiran otoritas terkait potensi penyalahgunaan, sejumlah pengguna rokok elektrik justru mengaku beralih ke vape demi efisiensi ekonomi dan alasan lingkungan.
Seorang pengguna yang telah mengenal dunia tembakau sejak usia sekolah, Ahmad, menceritakan pengalamannya beralih dari rokok biasa ke vape.
Baginya, keputusan pindah ke perangkat elektrik bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis untuk mengelola keuangan pribadi.
"Saya sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMP, lalu mulai mencoba vape saat kelas 2 SMP dan alasan utamanya karena lebih irit buat kantong dan ingin mengurangi sampah puntung rokok," ujar Ahmad saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Pangkas Pengeluaran hingga 50 Persen
Dalam penjelasannya, Ahmad memaparkan perbedaan yang mencolok dalam pengeluaran bulanannya. Saat masih aktif mengonsumsi rokok biasa, ia setidaknya harus merogoh kocek sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Angka tersebut menyusut drastis setelah ia beralih menggunakan vape.
“Pas mulai pake vape, saya bisa menghabiskan sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 saja per bulan. Uang saku jadi jauh lebih hemat dan perbedaannya sangat kerasa,” ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad tidak menampik adanya potensi pembengkakan biaya pada momen-momen tertentu, terutama saat ia mulai meningkatkan perangkat atau mencoba berbagai varian cairan (liquid) baru untuk mencari rasa yang paling cocok. Namun secara akumulatif, ia tetap merasa vape adalah pilihan yang lebih ekonomis.
Baca Juga: BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
Frekuensi Menurun
Selain faktor finansial, Ahmad mengklaim bahwa sejak beralih ke vape, intensitasnya dalam menghisap rokok biasa justru berkurang secara signifikan.
Kemudahan penggunaan vape yang bisa digunakan di berbagai tempat serta pengaruh lingkungan sekitar menjadi faktor pendukung transisinya.
Di balik adanya usulan pelarangan total vape oleh BNN, ia tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ahmad justru meyakini bahwa dari sisi finansial, keputusannya sudah tepat.
“Sangat tepat sekali (beralih ke vape), karena balik lagi, keuangan jauh lebih hemat,” tegasnya.
Usulan BNN untuk melarang total vape didasari oleh kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang dan potensi penggunaan cairan vape sebagai modus baru peredaran narkotika.
Namun, pengguna vape seperti Ahmad menunjukkan adanya sisi lain dari penggunaan vape, yakni sebagai alternatif penghematan biaya bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan rokok biasa yang mahal.
Berita Terkait
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi
-
Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas
-
Pemberontakan Para Jenderal di Pentagon, Gagalnya Serangan Darat Trump ke Iran
-
Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak
-
Negara Teluk Sambut Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Diplomasi Menuju Perdamaian Permanen
-
PAN Sebut Kritik Saiful Mujani Hanya 'Buih' di Lautan, Bukan Gelombang
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
-
Prabowo Cerita Temukan Video AI Diri Sendiri: Pandai Nyanyi, Pidato Bahasa Mandarin dan Arab
-
Buntut Seruan Gulingkan Prabowo, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Mau Dilaporkan ke Polisi
-
Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat Lagi, Pengamat: Antara Masalah Kinerja atau Loyalitas