- Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena kekhawatiran dampak kesehatan serta penyalahgunaan narkotika.
- Pengguna vape bernama Ahmad beralih dari rokok konvensional demi menekan pengeluaran bulanan hingga mencapai lima puluh persen.
- Ahmad mengklaim penggunaan vape membantunya mengurangi intensitas merokok konvensional sekaligus menekan timbulan sampah puntung rokok secara signifikan.
Suara.com - Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape di Indonesia memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Di tengah kekhawatiran otoritas terkait potensi penyalahgunaan, sejumlah pengguna rokok elektrik justru mengaku beralih ke vape demi efisiensi ekonomi dan alasan lingkungan.
Seorang pengguna yang telah mengenal dunia tembakau sejak usia sekolah, Ahmad, menceritakan pengalamannya beralih dari rokok biasa ke vape.
Baginya, keputusan pindah ke perangkat elektrik bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis untuk mengelola keuangan pribadi.
"Saya sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMP, lalu mulai mencoba vape saat kelas 2 SMP dan alasan utamanya karena lebih irit buat kantong dan ingin mengurangi sampah puntung rokok," ujar Ahmad saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Pangkas Pengeluaran hingga 50 Persen
Dalam penjelasannya, Ahmad memaparkan perbedaan yang mencolok dalam pengeluaran bulanannya. Saat masih aktif mengonsumsi rokok biasa, ia setidaknya harus merogoh kocek sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Angka tersebut menyusut drastis setelah ia beralih menggunakan vape.
“Pas mulai pake vape, saya bisa menghabiskan sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 saja per bulan. Uang saku jadi jauh lebih hemat dan perbedaannya sangat kerasa,” ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad tidak menampik adanya potensi pembengkakan biaya pada momen-momen tertentu, terutama saat ia mulai meningkatkan perangkat atau mencoba berbagai varian cairan (liquid) baru untuk mencari rasa yang paling cocok. Namun secara akumulatif, ia tetap merasa vape adalah pilihan yang lebih ekonomis.
Baca Juga: BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
Frekuensi Menurun
Selain faktor finansial, Ahmad mengklaim bahwa sejak beralih ke vape, intensitasnya dalam menghisap rokok biasa justru berkurang secara signifikan.
Kemudahan penggunaan vape yang bisa digunakan di berbagai tempat serta pengaruh lingkungan sekitar menjadi faktor pendukung transisinya.
Di balik adanya usulan pelarangan total vape oleh BNN, ia tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ahmad justru meyakini bahwa dari sisi finansial, keputusannya sudah tepat.
“Sangat tepat sekali (beralih ke vape), karena balik lagi, keuangan jauh lebih hemat,” tegasnya.
Usulan BNN untuk melarang total vape didasari oleh kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang dan potensi penggunaan cairan vape sebagai modus baru peredaran narkotika.
Namun, pengguna vape seperti Ahmad menunjukkan adanya sisi lain dari penggunaan vape, yakni sebagai alternatif penghematan biaya bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan rokok biasa yang mahal.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!