- Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena kekhawatiran dampak kesehatan serta penyalahgunaan narkotika.
- Pengguna vape bernama Ahmad beralih dari rokok konvensional demi menekan pengeluaran bulanan hingga mencapai lima puluh persen.
- Ahmad mengklaim penggunaan vape membantunya mengurangi intensitas merokok konvensional sekaligus menekan timbulan sampah puntung rokok secara signifikan.
Suara.com - Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape di Indonesia memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Di tengah kekhawatiran otoritas terkait potensi penyalahgunaan, sejumlah pengguna rokok elektrik justru mengaku beralih ke vape demi efisiensi ekonomi dan alasan lingkungan.
Seorang pengguna yang telah mengenal dunia tembakau sejak usia sekolah, Ahmad, menceritakan pengalamannya beralih dari rokok biasa ke vape.
Baginya, keputusan pindah ke perangkat elektrik bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis untuk mengelola keuangan pribadi.
"Saya sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMP, lalu mulai mencoba vape saat kelas 2 SMP dan alasan utamanya karena lebih irit buat kantong dan ingin mengurangi sampah puntung rokok," ujar Ahmad saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Pangkas Pengeluaran hingga 50 Persen
Dalam penjelasannya, Ahmad memaparkan perbedaan yang mencolok dalam pengeluaran bulanannya. Saat masih aktif mengonsumsi rokok biasa, ia setidaknya harus merogoh kocek sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Angka tersebut menyusut drastis setelah ia beralih menggunakan vape.
“Pas mulai pake vape, saya bisa menghabiskan sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 saja per bulan. Uang saku jadi jauh lebih hemat dan perbedaannya sangat kerasa,” ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad tidak menampik adanya potensi pembengkakan biaya pada momen-momen tertentu, terutama saat ia mulai meningkatkan perangkat atau mencoba berbagai varian cairan (liquid) baru untuk mencari rasa yang paling cocok. Namun secara akumulatif, ia tetap merasa vape adalah pilihan yang lebih ekonomis.
Baca Juga: BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
Frekuensi Menurun
Selain faktor finansial, Ahmad mengklaim bahwa sejak beralih ke vape, intensitasnya dalam menghisap rokok biasa justru berkurang secara signifikan.
Kemudahan penggunaan vape yang bisa digunakan di berbagai tempat serta pengaruh lingkungan sekitar menjadi faktor pendukung transisinya.
Di balik adanya usulan pelarangan total vape oleh BNN, ia tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ahmad justru meyakini bahwa dari sisi finansial, keputusannya sudah tepat.
“Sangat tepat sekali (beralih ke vape), karena balik lagi, keuangan jauh lebih hemat,” tegasnya.
Usulan BNN untuk melarang total vape didasari oleh kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang dan potensi penggunaan cairan vape sebagai modus baru peredaran narkotika.
Namun, pengguna vape seperti Ahmad menunjukkan adanya sisi lain dari penggunaan vape, yakni sebagai alternatif penghematan biaya bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan rokok biasa yang mahal.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG
-
Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra
-
Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28
-
Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500
-
10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink