- Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena kekhawatiran dampak kesehatan serta penyalahgunaan narkotika.
- Pengguna vape bernama Ahmad beralih dari rokok konvensional demi menekan pengeluaran bulanan hingga mencapai lima puluh persen.
- Ahmad mengklaim penggunaan vape membantunya mengurangi intensitas merokok konvensional sekaligus menekan timbulan sampah puntung rokok secara signifikan.
Suara.com - Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas pelarangan total terhadap rokok elektrik atau vape di Indonesia memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Di tengah kekhawatiran otoritas terkait potensi penyalahgunaan, sejumlah pengguna rokok elektrik justru mengaku beralih ke vape demi efisiensi ekonomi dan alasan lingkungan.
Seorang pengguna yang telah mengenal dunia tembakau sejak usia sekolah, Ahmad, menceritakan pengalamannya beralih dari rokok biasa ke vape.
Baginya, keputusan pindah ke perangkat elektrik bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis untuk mengelola keuangan pribadi.
"Saya sudah mulai merokok sejak kelas 1 SMP, lalu mulai mencoba vape saat kelas 2 SMP dan alasan utamanya karena lebih irit buat kantong dan ingin mengurangi sampah puntung rokok," ujar Ahmad saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Pangkas Pengeluaran hingga 50 Persen
Dalam penjelasannya, Ahmad memaparkan perbedaan yang mencolok dalam pengeluaran bulanannya. Saat masih aktif mengonsumsi rokok biasa, ia setidaknya harus merogoh kocek sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Angka tersebut menyusut drastis setelah ia beralih menggunakan vape.
“Pas mulai pake vape, saya bisa menghabiskan sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 saja per bulan. Uang saku jadi jauh lebih hemat dan perbedaannya sangat kerasa,” ungkapnya.
Meski demikian, Ahmad tidak menampik adanya potensi pembengkakan biaya pada momen-momen tertentu, terutama saat ia mulai meningkatkan perangkat atau mencoba berbagai varian cairan (liquid) baru untuk mencari rasa yang paling cocok. Namun secara akumulatif, ia tetap merasa vape adalah pilihan yang lebih ekonomis.
Baca Juga: BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
Frekuensi Menurun
Selain faktor finansial, Ahmad mengklaim bahwa sejak beralih ke vape, intensitasnya dalam menghisap rokok biasa justru berkurang secara signifikan.
Kemudahan penggunaan vape yang bisa digunakan di berbagai tempat serta pengaruh lingkungan sekitar menjadi faktor pendukung transisinya.
Di balik adanya usulan pelarangan total vape oleh BNN, ia tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ahmad justru meyakini bahwa dari sisi finansial, keputusannya sudah tepat.
“Sangat tepat sekali (beralih ke vape), karena balik lagi, keuangan jauh lebih hemat,” tegasnya.
Usulan BNN untuk melarang total vape didasari oleh kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang dan potensi penggunaan cairan vape sebagai modus baru peredaran narkotika.
Namun, pengguna vape seperti Ahmad menunjukkan adanya sisi lain dari penggunaan vape, yakni sebagai alternatif penghematan biaya bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan rokok biasa yang mahal.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina