-
Persidangan korupsi Benjamin Netanyahu kembali digelar setelah sempat tertunda akibat konflik bersenjata Iran.
-
Netanyahu diduga menerima suap miliaran rupiah dan melakukan negosiasi gelap dengan media massa.
-
Donald Trump sempat meminta Presiden Israel memberikan pengampunan resmi kepada Netanyahu yang terdakwa.
Suara.com - Otoritas peradilan di Israel secara resmi mengumumkan pembukaan kembali agenda persidangan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini diambil setelah situasi keamanan dianggap mulai stabil pasca ketegangan militer yang sempat melanda kawasan tersebut.
Agenda hukum yang tertunda ini dijadwalkan bakal segera bergulir kembali pada hari Minggu besok.
Langkah ini dimungkinkan karena sistem hukum negara telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi secara normal kembali.
Tim pembela rencananya akan mulai menghadirkan sejumlah saksi penting dalam persidangan yang sangat dinantikan ini.
Kelanjutan sidang ini tidak terlepas dari persetujuan yang diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri Israel.
Instansi militer tersebut telah memperbolehkan berbagai aktivitas publik di wilayah negara untuk berjalan seperti semula.
Momentum ini muncul tepat setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara antara pihak Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan damai jangka pendek tersebut dilaporkan tercapai pada Selasa malam waktu Amerika Serikat yang lalu.
Baca Juga: Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
Kondisi keamanan yang membaik menjadi faktor utama pengadilan memutuskan untuk memanggil kembali sang Perdana Menteri.
Netanyahu saat ini harus berhadapan dengan rentetan tuduhan serius dalam tiga berkas perkara yang berbeda.
Dalam dua kasus di antaranya, ia disinyalir melakukan kesepakatan gelap demi mendapatkan citra positif di media.
Pihak penuntut juga menduga adanya aliran hadiah mewah dari kalangan pengusaha kaya raya kepada pemimpin Israel tersebut.
Total nilai pemberian yang dipermasalahkan diperkirakan menembus angka lebih dari 260.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Pemberian tersebut diduga kuat merupakan imbalan atas berbagai kemudahan politik yang diberikan oleh sang Perdana Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak