-
Persidangan korupsi Benjamin Netanyahu kembali digelar setelah sempat tertunda akibat konflik bersenjata Iran.
-
Netanyahu diduga menerima suap miliaran rupiah dan melakukan negosiasi gelap dengan media massa.
-
Donald Trump sempat meminta Presiden Israel memberikan pengampunan resmi kepada Netanyahu yang terdakwa.
Suara.com - Otoritas peradilan di Israel secara resmi mengumumkan pembukaan kembali agenda persidangan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini diambil setelah situasi keamanan dianggap mulai stabil pasca ketegangan militer yang sempat melanda kawasan tersebut.
Agenda hukum yang tertunda ini dijadwalkan bakal segera bergulir kembali pada hari Minggu besok.
Langkah ini dimungkinkan karena sistem hukum negara telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi secara normal kembali.
Tim pembela rencananya akan mulai menghadirkan sejumlah saksi penting dalam persidangan yang sangat dinantikan ini.
Kelanjutan sidang ini tidak terlepas dari persetujuan yang diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri Israel.
Instansi militer tersebut telah memperbolehkan berbagai aktivitas publik di wilayah negara untuk berjalan seperti semula.
Momentum ini muncul tepat setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara antara pihak Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan damai jangka pendek tersebut dilaporkan tercapai pada Selasa malam waktu Amerika Serikat yang lalu.
Baca Juga: Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
Kondisi keamanan yang membaik menjadi faktor utama pengadilan memutuskan untuk memanggil kembali sang Perdana Menteri.
Netanyahu saat ini harus berhadapan dengan rentetan tuduhan serius dalam tiga berkas perkara yang berbeda.
Dalam dua kasus di antaranya, ia disinyalir melakukan kesepakatan gelap demi mendapatkan citra positif di media.
Pihak penuntut juga menduga adanya aliran hadiah mewah dari kalangan pengusaha kaya raya kepada pemimpin Israel tersebut.
Total nilai pemberian yang dipermasalahkan diperkirakan menembus angka lebih dari 260.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Pemberian tersebut diduga kuat merupakan imbalan atas berbagai kemudahan politik yang diberikan oleh sang Perdana Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba