-
Persidangan korupsi Benjamin Netanyahu kembali digelar setelah sempat tertunda akibat konflik bersenjata Iran.
-
Netanyahu diduga menerima suap miliaran rupiah dan melakukan negosiasi gelap dengan media massa.
-
Donald Trump sempat meminta Presiden Israel memberikan pengampunan resmi kepada Netanyahu yang terdakwa.
Suara.com - Otoritas peradilan di Israel secara resmi mengumumkan pembukaan kembali agenda persidangan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini diambil setelah situasi keamanan dianggap mulai stabil pasca ketegangan militer yang sempat melanda kawasan tersebut.
Agenda hukum yang tertunda ini dijadwalkan bakal segera bergulir kembali pada hari Minggu besok.
Langkah ini dimungkinkan karena sistem hukum negara telah mendapatkan lampu hijau untuk beroperasi secara normal kembali.
Tim pembela rencananya akan mulai menghadirkan sejumlah saksi penting dalam persidangan yang sangat dinantikan ini.
Kelanjutan sidang ini tidak terlepas dari persetujuan yang diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri Israel.
Instansi militer tersebut telah memperbolehkan berbagai aktivitas publik di wilayah negara untuk berjalan seperti semula.
Momentum ini muncul tepat setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara antara pihak Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan damai jangka pendek tersebut dilaporkan tercapai pada Selasa malam waktu Amerika Serikat yang lalu.
Baca Juga: Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
Kondisi keamanan yang membaik menjadi faktor utama pengadilan memutuskan untuk memanggil kembali sang Perdana Menteri.
Netanyahu saat ini harus berhadapan dengan rentetan tuduhan serius dalam tiga berkas perkara yang berbeda.
Dalam dua kasus di antaranya, ia disinyalir melakukan kesepakatan gelap demi mendapatkan citra positif di media.
Pihak penuntut juga menduga adanya aliran hadiah mewah dari kalangan pengusaha kaya raya kepada pemimpin Israel tersebut.
Total nilai pemberian yang dipermasalahkan diperkirakan menembus angka lebih dari 260.000 dollar AS atau sekitar Rp 4,4 miliar.
Pemberian tersebut diduga kuat merupakan imbalan atas berbagai kemudahan politik yang diberikan oleh sang Perdana Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?
-
Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng