- GAMKI dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait ceramah kontroversial.
- Juru bicara Jusuf Kalla membantah tuduhan, menyatakan isi ceramah adalah realitas sosiologis konflik Poso dan Ambon di masa lalu.
- Pihak pelapor berharap jalur hukum dapat meredam keresahan masyarakat serta mendorong klarifikasi dari Jusuf Kalla terkait pernyataan tersebut.
Suara.com - Juru bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, buka suara atas pelaporan yang dilakukan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.
Husain meminta pihak pelaporan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pernyataan JK dalam konten viral. Ia menegaskan pernyataan JK dipotong dan diberikan narasi melenceng.
"Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," kata Husain dihubungi Suara.com, Senin (13/4/2026).
Husain menyampaikan inti pesan yang disampaikan JK saat ceramah di UGM adalah semacam pembelajara bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Atau realitas sosiologis saat terjadi konflik. Bukan pendapat pribadi Pak JK," kata Husain.
Husain mengatakan realitasnya saat itu, kedua pihak yang berkonflik Islam dan Kristen menggunakan jargon agama untuk saling membunuh.
Ia berujar pemahaman mereka atau mereka beranggapan, baik yang Islam maupun yqng Kristen jika membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga.
Hal tersebut yang menyebabkan konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA dan sulit dihentikan, serta memakan korban jiwa ribuan orang.
Husain mengatakan 2000 orang tewas di Poso, sedangkan di Ambon mencapai 5000 orang tewas.
Baca Juga: Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
"Untuk mengatasinya, kata Pak JK saat ceramah di UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan karena keduanya telah melakukan kekeliruan menyimpang dari ajaran agama," kata Husain.
"Maka Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh bukan masuk surga karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian," Husain menambahkan.
Husain menegaskan kembali bahwa pernyataan yang disampaikan JK bukan merupakan pendapat pribadi.
"Jadi apa yang disampaikan Pak JK bukan pendapat pribadi tetapi realitas sosial saat itu yang berkembang di antara mereka yang saling berkonflik," kata Husain.
"Pak JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik," ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi