News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB
Eks Wapres Jusuf Kalla. [Suara.com/Tim Media JK]
Baca 10 detik
  • GAMKI dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait ceramah kontroversial.
  • Juru bicara Jusuf Kalla membantah tuduhan, menyatakan isi ceramah adalah realitas sosiologis konflik Poso dan Ambon di masa lalu.
  • Pihak pelapor berharap jalur hukum dapat meredam keresahan masyarakat serta mendorong klarifikasi dari Jusuf Kalla terkait pernyataan tersebut.

Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dinilai telah melukai perasaan umat Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” kata Sahat, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Sahat menyebut laporan itu diajukan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Ia juga mengatakan pihaknya menyertakan alat bukti berupa video yang beredar di media sosial, sekaligus mencantumkan sejumlah pasal yang dijadikan dasar laporan.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat laporkan JK ke Polda Metro Jaya. (ist)

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan GAMKI dan Pemuda Katolik berinisiatif membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, terlebih melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia, dan berharap persoalan itu segera ditangani agar situasi tidak makin meluas.

Baca Juga: Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

“Jadi kami melaporkan ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ungkapnya.

Stefanus juga menambahkan pihaknya akan berkomunikasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia agar ikut meredakan suasana.

Laporan tersebut dilakukan agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” tandasnya.

Load More