-
Amerika Serikat resmi memberlakukan blokade militer di seluruh pelabuhan Iran mulai Senin ini.
-
Presiden Trump mengancam akan menghancurkan siapapun yang membayar pungutan liar kepada pihak Iran.
-
Operasi ini bertujuan memaksa Iran menghentikan program nuklir dan membuka kembali Selat Hormuz.
Blokade ini merujuk pada hukum operasi angkatan laut tahun 2022 yang mengizinkan pencegahan akses ke wilayah musuh.
Komando Pusat AS (Centcom) memastikan bahwa seluruh garis pantai Iran kini berada dalam pengawasan ketat radar dan kapal perang.
Meski demikian, pihak militer memberikan waktu toleransi bagi kapal-kapal dari negara netral untuk segera meninggalkan pelabuhan Iran.
Setelah masa tenggang berakhir, setiap kapal yang mencoba masuk atau keluar tanpa izin akan dianggap sebagai target intersep.
Namun, Amerika Serikat tetap membuka celah kecil bagi pengiriman bantuan yang bersifat darurat bagi warga sipil.
Centcom menyatakan akan mengizinkan pengiriman kemanusiaan termasuk makanan dan pasokan medis, namun tetap melalui proses inspeksi ketat.
Sikap Sekutu dan Kekhawatiran Ekonomi
Donald Trump mengklaim bahwa aliansi NATO siap membantu proses pembersihan Selat Hormuz agar kembali aman untuk digunakan.
Inggris, melalui Perdana Menteri Sir Keir Starmer, telah menyiagakan sistem perburuan ranjau di kawasan tersebut namun menolak bergabung dalam blokade.
Baca Juga: Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
Juru bicara pemerintah Inggris menyatakan, "Kami sedang bekerja secara mendesak dengan Prancis dan mitra lainnya untuk membentuk koalisi luas guna melindungi kebebasan navigasi."
Secara ekonomi, langkah ini berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia karena pasokan energi global kembali terganggu secara signifikan.
"Kita tidak akan membiarkan Iran menghasilkan uang dari menjual minyak kepada orang-orang yang mereka sukai dan bukan kepada orang-orang yang tidak mereka sukai," ujar Trump saat menjelaskan motif ekonominya.
Selat Hormuz merupakan titik sumbat maritim paling penting di dunia yang menghubungkan produsen minyak Timur Tengah dengan pasar global.
Konflik ini pecah sejak 28 Februari dan sempat mengalami masa gencatan senjata dua minggu sebelum blokade ini diumumkan secara resmi.
Iran secara konsisten menggunakan kendali geografisnya atas selat tersebut untuk menekan komunitas internasional lewat tarif lintasan yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji