- KPK resmi menahan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Marjani, atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada April 2026.
- Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR.
- Marjani diduga mengumpulkan uang haram dari para kepala UPT untuk kepentingan pribadi gubernur selama masa jabatan tahun 2025.
3. Ajudan jadi pintu masuk aliran dana
Pada 13 April 2026, KPK resmi menahan Marjani yang diduga berperan mengumpulkan uang dari para kepala UPT untuk kepentingan pribadi gubernur.
Achmad Taufik Husein menyebut peran MJN sangat krusial, terutama dalam pengumpulan dana dari masing-masing kepala UPT serta sebagai representasi Abdul Wahid.
Uang yang sudah terkumpul disebut akan diserahkan melalui MJN.
4. Pengakuan Marjani: nama saya dicatut
Saat digiring petugas KPK dengan rompi oranye, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut dan mengaku hanya menjadi korban pencatutan nama.
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima perintah langsung dari atasannya terkait pengumpulan uang.
“Saya hanya dicatut saja, nama saya dicatut,” ujar Marjani kepada wartawan.
5. Gugat KPK Rp11 miliar
Baca Juga: Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
Sebelum ditahan, Marjani melalui Tim Advokasi Marjani (TAM) yang dipimpin Ahmad Yusuf mengajukan gugatan perdata terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Gugatan itu menuntut ganti rugi materiil Rp1 miliar dan immateriil Rp10 miliar atas penetapan tersangka yang dinilai tidak sah.
Ahmad Yusuf menyebut gugatan diajukan untuk menguji dugaan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan kliennya, mulai dari kehilangan penghasilan, biaya proses hukum, peluang ekonomi, rusaknya nama baik, hilangnya rasa aman, hingga tekanan psikologis.
6. Pasal yang disangkakan
Atas perbuatannya, MJN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, MJN diduga terlibat bersama Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo