News / Nasional
Selasa, 14 April 2026 | 15:27 WIB
Ilustrasi harga minyak dunia naik. [Unsplash/Alex W]
Baca 10 detik
  • Konflik geopolitik di Timur Tengah menyebabkan harga minyak dunia melonjak tajam hingga mencapai USD 110 per barel.
  • Ketergantungan impor energi yang tinggi terhadap jalur Selat Hormuz mengancam ketahanan dan pasokan energi nasional Indonesia.
  • Pemerintah menanggung beban subsidi energi yang meningkat signifikan hingga Rp10,3 triliun per kenaikan harga minyak dunia.

Setiap kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per barel, terdapat potensi peningkatan beban belanja negara hingga Rp10,3 triliun. Beban ini mencakup alokasi untuk subsidi dan kompensasi energi agar harga di masyarakat tetap terjangkau.

Jika kenaikan harga minyak mencapai USD 10 per barel, maka pemerintah harus bersiap menghadapi tambahan beban subsidi yang mencapai Rp79 triliun.

Angka yang fantastis ini menunjukkan betapa rentannya ekonomi nasional terhadap fluktuasi pasar energi global. Meski demikian, Indeks Ketahanan Energi (IKE) Indonesia pada tahun 2025 masih berada di level 7,13 atau masuk dalam kategori ‘tahan’. Capaian ini perlu dipertahankan dengan kebijakan strategis yang lebih adaptif.

Dalam situasi krisis seperti ini, peran BUMN energi seperti Pertamina dipandang sebagai garda terdepan.

BUMN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan pasokan dari hulu ke hilir, menjaga kelancaran distribusi ke seluruh pelosok negeri, hingga berperan sebagai penyangga harga (buffer) agar gejolak pasar global tidak langsung menghantam daya beli masyarakat secara ekstrem.

“Kita tidak bisa mengendalikan harga minyak dunia atau konflik global, tetapi kita bisa memperkuat fondasi dalam negeri. Di sinilah peran BUMN energi menjadi sangat strategis untuk meredam dampak krisis,” ujar Kholid.

Load More