- Petugas Denma Mabes TNI berupaya mengeksekusi 12 rumah dinas di Kompleks Hankam, Jakarta Barat, pada Kamis (16/4/2026).
- Warga sepakat mengosongkan hunian secara mandiri paling lambat 30 April 2026 karena masih menanti putusan kasasi hukum.
- Warga berhak menempati kembali rumah tersebut jika nantinya hasil putusan kasasi di Mahkamah Agung memenangkan pihak penghuni.
Warga sejatinya tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan kasasi sejak 15 Oktober 2025, namun hingga kini putusan dari Mahkamah Agung (MA) tak kunjung turun.
“Ajukan kasasi 15 Oktober 2025. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami rajin mendatangi PN menanyakan sudah sampai di mana. Mereka enggak tahu karena itu sudah kewenangannya di MA. Follow-up terakhir sebelum puasa,” jelasnya.
Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo
Di tengah ketidakpastian nasib, warga menggantungkan harapan terakhir mereka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sebagai anak dari para pejuang, mereka meminta kebijaksanaan sang Presiden agar jasa orang tua mereka dihargai.
“Intinya bahwa kami sebagai anak-anak pejuang perintis kemerdekaan Republik Indonesia, minta orang tua kami perjuangannya diberikan jasa berupa rumah yang hari ini ditempati,” tutur Auliasa.
Kondisi warga kian pelik lantaran dalam proses eksekusi ini, mereka mengaku tidak mendapatkan uang pengganti maupun tempat tinggal baru. Rumah peninggalan orang tua itulah satu-satunya aset yang mereka miliki.
“Orang tua kami tidak memiliki harta apa-apa, hanya harta yang ditinggalkan oleh orang tua kami (rumah ini),” tandasnya.
Baca Juga: Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Drama Pro Bono: Tentang Keadilan yang Terasa Mahal bagi Orang Kecil
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah