News / Metropolitan
Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB
Ilustrasi - Rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis yang diselundupkan oleh pengunjung Lapas Karawang. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)
Baca 10 detik
  • Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan penyelundupan 48 batang rokok berisi tembakau sintetis pada Rabu, 15 April 2026.
  • Dua pengunjung berinisial SG dan NIP menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara memodifikasi bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
  • Pihak Lapas menyerahkan seluruh barang bukti dan pelaku kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses hukum.

Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan 48 batang rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis. Barang tersebut dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial SG dan NIP pada Rabu (15/4/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo menyebut puluhan batang rokok tersebut disembunyikan dalam bungkus yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

"Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai sikap salah satu warga binaan yang tampak gelagapan usai bertemu dengan pengunjung. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh SG dan NIP.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan perbedaan mencolok pada jenis tembakau di setiap lintingan rokok. Modus pelaku adalah mengganti isi rokok komersial dengan tembakau sintetis untuk menyamarkan zat terlarang tersebut.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Ma'ruf menegaskan pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

"Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Load More