- Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan penyelundupan 48 batang rokok berisi tembakau sintetis pada Rabu, 15 April 2026.
- Dua pengunjung berinisial SG dan NIP menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara memodifikasi bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
- Pihak Lapas menyerahkan seluruh barang bukti dan pelaku kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses hukum.
Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan 48 batang rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis. Barang tersebut dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial SG dan NIP pada Rabu (15/4/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo menyebut puluhan batang rokok tersebut disembunyikan dalam bungkus yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
"Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai sikap salah satu warga binaan yang tampak gelagapan usai bertemu dengan pengunjung. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh SG dan NIP.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan perbedaan mencolok pada jenis tembakau di setiap lintingan rokok. Modus pelaku adalah mengganti isi rokok komersial dengan tembakau sintetis untuk menyamarkan zat terlarang tersebut.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Ma'ruf menegaskan pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
"Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?