News / Nasional
Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menggarisbawahi perlunya pergeseran peran Inspektorat Jenderal (Itjen) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menginginkan fungsi pengawasan internal tidak lagi identik dengan pencarian kesalahan, tetapi berorientasi pada pencegahan risiko dan penguatan tata kelola.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.

Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa Itjen harus tampil sebagai mitra strategis bagi seluruh unit kerja. Artinya, pengawasan perlu hadir sejak awal proses, bukan setelah persoalan muncul. Dengan pendekatan ini, potensi kendala dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan akuntabel.

Menurutnya, perubahan pendekatan ini penting agar pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan setiap program ketenagakerjaan berjalan bersih, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan nilai tambah. Bukan sekadar memeriksa dokumen atau menemukan kesalahan, tetapi memastikan proses kerja berjalan tertib dan tidak terhambat persoalan administratif, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Yassierli mengajak seluruh jajaran Itjen untuk mengubah paradigma lama. Keberhasilan pengawasan, kata dia, tidak diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan harus bergeser dari sekadar ‘mengawasi’ menjadi ‘mengantisipasi’. Ketika tidak ada masalah karena risiko sudah dicegah sejak awal, di situlah pengawasan dinilai berhasil,” ujarnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Menaker mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk Big Data dan Artificial Intelligence (AI), dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu jalannya program.

Menaker, Yassierli, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). (Dok: Kemnaker)

Selain itu, auditor Itjen juga diharapkan berperan aktif dalam membantu menyelesaikan kendala regulasi yang dihadapi unit kerja. Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan program prioritas di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak luas. ***

Baca Juga: Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Load More