Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menggarisbawahi perlunya pergeseran peran Inspektorat Jenderal (Itjen) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menginginkan fungsi pengawasan internal tidak lagi identik dengan pencarian kesalahan, tetapi berorientasi pada pencegahan risiko dan penguatan tata kelola.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa Itjen harus tampil sebagai mitra strategis bagi seluruh unit kerja. Artinya, pengawasan perlu hadir sejak awal proses, bukan setelah persoalan muncul. Dengan pendekatan ini, potensi kendala dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan akuntabel.
Menurutnya, perubahan pendekatan ini penting agar pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban administratif. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan setiap program ketenagakerjaan berjalan bersih, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan nilai tambah. Bukan sekadar memeriksa dokumen atau menemukan kesalahan, tetapi memastikan proses kerja berjalan tertib dan tidak terhambat persoalan administratif, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Yassierli mengajak seluruh jajaran Itjen untuk mengubah paradigma lama. Keberhasilan pengawasan, kata dia, tidak diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pengawasan harus bergeser dari sekadar ‘mengawasi’ menjadi ‘mengantisipasi’. Ketika tidak ada masalah karena risiko sudah dicegah sejak awal, di situlah pengawasan dinilai berhasil,” ujarnya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Menaker mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk Big Data dan Artificial Intelligence (AI), dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu jalannya program.
Selain itu, auditor Itjen juga diharapkan berperan aktif dalam membantu menyelesaikan kendala regulasi yang dihadapi unit kerja. Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan program prioritas di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak luas. ***
Baca Juga: Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
Berita Terkait
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika