- Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat menggelar demonstrasi di Kantor YLBHI pada Jumat, 17 April 2026 terkait akses keadilan.
- Massa menuntut YLBHI meningkatkan transparansi pendanaan serta pemerataan advokasi hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini terabaikan.
- Jagara mendesak YLBHI mengawal kasus besar seperti tragedi KM50 dan Kanjuruhan agar penegakan hukum berjalan lebih konsisten.
Suara.com - Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor YLBHI pada Jumat (17/4/2026).
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, mulai dari independensi lembaga bantuan hukum hingga transparansi pendanaan dan pemerataan advokasi hukum.
Ketua Umum Jagara, Kahpril Gibran, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan akses keadilan lebih luas.
Ia menilai, selama ini advokasi hukum kerap terfokus pada kasus yang mendapat perhatian publik.
“Kami mendorong agar advokasi hukum tidak hanya fokus pada isu yang viral. Masih banyak masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan, tetapi tidak mendapat sorotan,” ujar Gibran kepada wartawan.
Menurutnya, YLBHI memiliki peran strategis dalam memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, independensi dan profesionalitas lembaga tersebut dinilai harus dijaga secara konsisten.
Selain itu, Jagara juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan serta sumber pendanaan YLBHI.
Gibran menilai keterbukaan informasi menjadi bagian dari akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
“Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, apalagi isu aliran dana asing ke LSM kerap menjadi sorotan,” katanya.
Dalam aksinya, Jagara turut mengkritik pendekatan advokasi yang dinilai lebih menonjolkan narasi di ruang publik.
Mereka meminta YLBHI lebih aktif turun langsung ke masyarakat, khususnya dalam mendampingi kelompok yang memiliki keterbatasan akses hukum.
“Turunlah tim hukum YLBHI ke rakyat kecil, banyak ribuan kasus menimpa saudara-saudara yang tidak didampingi bantuan hukum,” tegasnya.
Gibran juga mendorong YLBHI untuk mengawal sejumlah kasus besar secara konsisten sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum.
Gibran menyinggung kasus KM50 dan Tragedi Kanjuruhan yang dinilai belum memberikan rasa keadilan.
“YLBHI tolonglah kalian kawal kasus KM50 dan Tragedi Kanjuruhan yang sampai saat ini masih belum mendapatkan keadilannya,” keluh Gibran.
Berita Terkait
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Bocil Ini Viral Bikin Klinik Kecantikan Khusus Gen Alpha, Sekali Perawatan cukup Bayar Rp2000
-
Viral! Cowok 18 Tahun Masuk IGD Ngaku Menstruasi, Dokter Ungkap Fakta Pilu di Baliknya
-
Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM
-
Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
-
Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal
-
Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya