- Sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta menerima sanksi skorsing selama 19 hari akibat melakukan perundungan terhadap seorang guru perempuan.
- FSGI menyoroti potensi siswa ketinggalan materi dan tidak naik kelas akibat sanksi skorsing yang menghilangkan hak pembelajaran mereka.
- Retno Listyarti menyatakan sanksi skorsing tidak diatur dalam regulasi nasional dan sekolah seharusnya mengutamakan pembinaan terhadap peserta didik tersebut.
Akan tetapi, jika merujuk pada landasan aturan yang dijadikan dasar pada Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya Nomor 15942/PK.08.05/GTK, di antaranya disebutkan bahwa landasannya adalah Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Persesjen M49/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permendikbudristek 46/2023, maka dalam kedua aturan tersebut tidak ditemukan satu pasal pun terkait sanksi skorsing untuk peserta didik.
”Begitupun Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman, juga tidak ada sanksi skorsing," kata Retno.
Retno mengatakan sekolah harus mengedepankan pembinaan kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib dan harus memberikan kesempatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Jika keputusan sekolah adalah memberikan skorsing sebanyak 19 hari, maka hak atas pembelajaran ke-9 anak tersebut harus tetap dipenuhi secara daring atau PJJ. Selain itu, hak mereka mengikuti ulangan susulan juga harus tetap diberikan. Hal ini demi kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak," tutur Retno.
Sebelumnya diberitakan bahwa aksi sekelompok siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengacungkan jari tengah ke arah guru di kelas viral di media sosial dan memicu kecaman luas. Video tersebut menunjukkan tindakan tidak sopan saat guru hendak meninggalkan kelas.
Tekanan publik membuat para siswa dari kelas XI-1 menyampaikan permintaan maaf secara kolektif melalui video klarifikasi. Mereka mengakui perbuatan tersebut tidak pantas dan meminta maaf kepada guru yang bersangkutan serta pihak sekolah.
Peristiwa ini memicu kembali perbincangan tentang krisis moral dan etika di kalangan pelajar, terutama terkait perilaku di lingkungan sekolah yang kemudian tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School
-
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf
-
Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal
-
Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
Apakah Face Mist Viva Bisa Jadi Setting Spray? Kenali Kandungan dan Fungsinya
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas