- Bupati Malang mengangkat anak kandungnya menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang memicu sorotan terkait etika publik.
- Pakar kebijakan UGM menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
- Praktik nepotisme ini dikhawatirkan mengancam sistem meritokrasi dan memicu apatisme di kalangan aparatur sipil negara setempat.
Suara.com - Pengangkatan anak kandung oleh Bupati Malang ke dalam jabatan publik menuai sorotan. Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai langkah tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi legalitas, tetapi juga harus mempertimbangkan etika publik dan akuntabilitas moral.
"Dari pendekatan etika publik, Bupati sebagai administrator publik dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan membuat keputusan yang memengaruhi kehidupan warga negara," kata Subarsono kepada Suara.com, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, etika dalam administrasi publik menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan diambil demi kepentingan masyarakat luas. Tanpa komitmen terhadap etika, pelayanan publik berpotensi kehilangan kepercayaan masyarakat.
"Tanpa komitmen terhadap perilaku etis, pelayanan publik berisiko mengalami erosi kepercayaan publik, yang menyebabkan skeptisisme dan ketidakpedulian yang dapat menghambat tata kelola yang efektif," ujarnya.
Akuntabilitas Moral vs Legal Formal
Subarsono turut menyoroti perbedaan antara akuntabilitas legal dan akuntabilitas moral dalam praktik pemerintahan. Ia menyebut pemenuhan aspek legal formal sering kali lebih mudah dilakukan dibandingkan menjaga integritas moral.
"Dari sisi akutabilitas, pejabat publik hendaknya bukan saja tunduk pada akuntabilitas legal, tetapi juga akuntabilitas moral," ungkapnya.
Akuntabilitas moral, kata dia, menuntut kesadaran diri dan kejujuran pejabat publik untuk bertindak berdasarkan nilai kebaikan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
Dalam konteks pengangkatan anak sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Malang, Subarsono menilai terdapat persoalan etika yang tidak bisa diabaikan, meskipun tidak melanggar hukum.
"Pengangkatan anak Bupati sebagai Kadis Lingkungan Hidup di Kabupaten Malang oleh sang Bupati yang kebetulan bapaknya menyisakan persoalan etika dan akuntabilitas moral meski tidak melanggar norma hukum dan akuntabilitas legal," tegasnya.
Baca Juga: Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
Disampaikan Subarsono, langkah tersebut juga dapat memunculkan persepsi publik mengenai upaya memperkuat jaringan kekuasaan atau bahkan membangun dinasti politik.
"Pengangkatan anak dalam jabatan publik dapat melahirkan interpretasi publik bahwa sang Bupati bermaksud memperkuat jaringan dan loyalitas politik, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas kekuasaan dan bisa membangun dinasti politik," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi dari keputusan tersebut adalah munculnya kritik publik yang dapat memengaruhi persepsi terhadap kinerja birokrasi.
Ancaman terhadap Sistem Merit dan Moral ASN
Lebih jauh, ia menilai praktik semacam ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai prinsip kepantasan dalam birokrasi.
"Pengangkatan anak sebagai kepala dinas oleh sang bapak sebagai Bupati sangat berpotensi menimbulkan conflict of interest dan perilaku kurang patut atau kurang elok meski tidak melanggar regulasi," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem meritokrasi yang selama ini dijadikan dasar pengisian jabatan publik belum sepenuhnya mampu menutup celah nepotisme. Fenomena tersebut, lanjutnya, berpotensi memicu spekulasi di kalangan ASN bahwa promosi jabatan tidak lagi berbasis kompetensi.
Berita Terkait
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Muramnya Tata Kelola Kekuasaan Indonesia: Nepotisme Jadi Budaya?
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Nepotisme dan Oligarki di Tengah Janji 19 Juta Lapangan Kerja
-
Erros Djarot Bongkar Borok Politik Jokowi: Nepotisme dan Buzzer Rusak Demokrasi Indonesia?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini
-
Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!
-
Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR
-
Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan
-
Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi