News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB
Masjid Walidah Dahlan Unisa (Suara.com/Chyntia Sami)
Baca 10 detik
  • Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta menerapkan proyek Fikih Hijau sebagai mata kuliah wajib untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui aksi nyata.
  • Mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan seperti membersihkan sungai dan mengolah sampah organik sebagai bentuk implementasi nilai tanggung jawab iman.
  • Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menjadikan Fikih Hijau sebagai model pembelajaran resmi di seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Indonesia.

“Selain bisa mengurangi sampah, komposnya bisa dipakai untuk menanam atau dijual juga bisa punya nilai ekonomis,” katanya.

Proyek Fikih Hijau merupakan wujud konkret komitmen Muhammadiyah dalam merespons isu lingkungan, sekaligus menjawab tantangan krisis iklim global. Direktur 1000 Cahaya Muhammadiyah, Hening Parlan mengatakan Fikih Hijau tidak sekadar program akademik, tetapi juga upaya membangun cara pandang baru masyarakat terhadap persoalan lingkungan.

Muhammadiyah tidak hanya berfokus pada hasil akhir seperti efisiensi energi, transisi ke energi bersih atau penurunan emisi karbon. Lebih dari itu, organisasi ini juga berupaya menanamkan kesadaran sejak awal agar memiliki kepekaan terhadap isu lingkungan dan terdorong untuk terlibat langsung.

“Praktik baik ini menunjukkan Muhammadiyah tidak hanya fokus pada output, tetapi juga berupaya mengubah cara pandang melalui Fikih Hijau yang dikembangkan di Unisa,” ujar Hening.

Ia menjelaskan, gerakan ini sejalan dengan program 1000 Cahaya Muhammadiyah, sebuah inisiatif yang mendorong lahirnya green movement dengan melibatkan berbagai elemen di lingkungan Muhammadiyah, mulai dari ranting, sekolah, pondok pesantren, masjid, hingga amal usaha.

Melalui program tersebut, Muhammadiyah berupaya meningkatkan kesadaran sekaligus kapasitas masyarakat dan lembaga keagamaan dalam menghadapi krisis iklim. Tujuannya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mendorong tercapainya kondisi energi nol emisi bersih secara berkelanjutan dan menekan laju emisi gas rumah kaca.

Aktivitas ibadah di dalam Masjid Walidah Dahlan Unisa (Suara.com/Chyntia Sami)

Membangun Mindset Sensitif Lingkungan Melalui Proyek Fikih Hijau

Proyek Fikih Hijau menjadi salah satu cara Unisa mendorong perubahan cara pandang mahasiswa terhadap isu lingkungan melalui jalur pendidikan. Program ini merupakan bagian dari mata kuliah AIK yang wajib diikuti seluruh mahasiswa di semester empat.

Gagasan ini lahir dari kegelisahan Dr. M. Nurdin Zuhdi, S.Th.I, M.S.I, dosen pengampu mata kuliah AIK Unisa, melihat dampak perubahan iklim yang semakin terasa akibat kerusakan lingkungan di penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Lulusan Tafsir Al-Qur'an dan Hadis UIN Sunan Kalijaga ini menilai, Surat Al-Maun ayat 1-7 dapat ditafsirkan lebih luas lagi, tidak hanya dalam konteks sosial namun juga lingkungan. Dalam surat tersebut, orang yang mengabaikan anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin disebut sebagai pendusta agama. Namun bagi Nurdin, maknanya tidak berhjenti di situ.

Nurdin menilai, kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia juga bisa menempatkan seseorang dalam kategori serupa. Sebab, dampak dari kerusakan itu sering kali berujung pada bencana yang membuat orang kehilangan harta benda, bahkan keluarga.

"Bukan hanya mereka yang tidak mau memberi makan fakir miskin atau anak-anak yatim, tapi orang-orang yang mengabaikan atau merusak lingkungan itulah pendusta agama," ujarnya.

Proyek Fikih Hijau - penanaman mangrove di Pantai Baros, Bantul (Youtube Fara Yudanta)

Berangkat dari pemikiran tersebut, di tahun 2020-an Nurdin merancang proyek Fikih Hijau sebagai bentuk praktik langsung dari mata kuliah AIK. Ia merangkum berbagai konsep fikih yang telah dikembangkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, mulai dari fikih air, agraria, lingkungan, kebencanaan, hingga tata kelola ke dalam satu pendekatan yang lebih aplikatif.

"Kalau disebut satu-satu kan banyak, kemudian saya rangkum jadi Fikih Hijau," kata Nurdin.

Dalam struktur AIK sendiri, Fikih Hijau menjadi bagian dari rumpun Islam, Sains, dan Teknologi yang berujung pada proyek lapangan. Selain itu, AIK juga mencakup Kemanusiaan dan Keimanan dengan Proyek Al-Maun, serta materi Ibadah, Akhlak, Muamalah, dan Kemuhammadiyahan.

Bagi Nurdin, pembelajaran tidak seharusnya berhenti di ruang kelas. Ia ingin mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga merasakan langsung dampak dari tindakan mereka.

Load More