- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi kemanusiaan di Lebanon.
- DPR RI mendesak Pemerintah melakukan investigasi transparan bersama PBB guna mengungkap fakta objektif atas insiden tersebut.
- Pemerintah diminta mengevaluasi prosedur operasional dan meningkatkan standar perlindungan bagi seluruh prajurit TNI di wilayah konflik internasional.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di Lebanon. Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf Zulfi Aditya, Sertu M Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Romadhon.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Kapten Inf Zulfi Aditya, Sertu M Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Romadhon saat melaksanakan misi kemanusiaan di Lebanon. Semoga putra terbaik bangsa ini mendapat tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ujar Puan di hadapan anggota dewan.
Terkait insiden tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR RI mendesak dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
Ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
"DPR RI menegaskan pentingnya para pihak terkait untuk melakukan investigasi yang kredibel bersama PBB guna mengungkap fakta secara objektif. Upaya ini berlandaskan pada prinsip utama misi perdamaian PBB, yaitu transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah RI untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan prajurit di masa depan.
Ia mendorong adanya evaluasi total terhadap prosedur penugasan personel TNI yang dikirim ke wilayah-wilayah konflik internasional.
Puan menekankan bahwa setiap misi pemeliharaan perdamaian harus memenuhi standar perlindungan maksimal sesuai dengan protokol internasional.
Baca Juga: Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
"Pemerintah hendaknya melakukan evaluasi terhadap penugasan prajurit TNI dalam wilayah konflik. Evaluasi tersebut harus mencakup kejelasan misi, mandat, kesiapan operasional serta perlindungan maksimal terhadap personel sesuai standar praktik terbaik internasional dalam operasi pemeliharaan perdamaian PBB yang menuntut kesiapan dari aspek politik, kapasitas, dan lingkungan operasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK