News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 14:24 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi fenomena meningkatnya kritik dari kalangan pengamat hingga akademisi terhadap pemerintah yang berakhir pada laporan polisi.. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Puan menanggapi fenomena pelaporan polisi terkait kritik akademisi terhadap pemerintah di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
  • Puan menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang adil dan etika penyampaian kritik agar berjalan dengan santun.
  • Demokrasi yang sehat membutuhkan dialog bermartabat serta sikap saling menghargai antara pihak pengkritik dan pihak yang dikritik.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi fenomena meningkatnya kritik dari kalangan pengamat hingga akademisi terhadap pemerintah yang berakhir pada laporan polisi.

Puan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang adil dengan etika dalam menyampaikan pendapat.

Menurutnya, di satu sisi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, namun di sisi lain, penyampaian kritik juga harus memperhatikan norma kesantunan agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Puan berpendapat bahwa iklim demokrasi yang sehat membutuhkan sikap saling menghormati dari kedua belah pihak, baik oleh pihak yang melayangkan kritik maupun pihak yang dikritik.

Ia menilai, kritik akan lebih mudah diterima jika tujuannya adalah untuk membangun, bukan sekadar menyerang.

"Jadi memang saling menghormati, saling menghargai, harus dilakukan dalam dua posisi," kata dia.

"Artinya yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik, yang diberi kritiknya juga tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun," jelasnya.

Lebih lanjut, cucu proklamator Bung Karno ini mengimbau agar ruang publik tidak dipenuhi oleh ketegangan, melainkan oleh dialog yang bermartabat.

Baca Juga: DPR Resmi Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban, Ini 5 Poin Pentingnya

Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam menghadapi perbedaan pendapat adalah rasa saling menghargai posisi masing-masing.

"Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," pungkasnya.

Load More