- IPB University menjatuhkan sanksi skorsing satu semester dan tugas sosial kepada 16 mahasiswa pelaku kekerasan seksual verbal.
- Rektor Alim Setiawan menyampaikan kebijakan tersebut di Jakarta pada Senin (20/4/2026) setelah rapat dengan Komisi X DPR.
- Pihak kampus berkomitmen memberikan perlindungan psikologis bagi korban serta menyerahkan keputusan jalur hukum pidana kepada pihak korban.
Suara.com - IPB University mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada 16 mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selain diskors selama satu semester, belasan mahasiswa tersebut juga diwajibkan menjalani sanksi tambahan berupa kegiatan sosial.
Rektor IPB University, Alim Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan adanya kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Teknologi terhadap seorang mahasiswi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
"Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan. Jadi mahasiswa harus nonaktif dulu selama satu semester," ujar Alim.
Ia menekankan bahwa pihak universitas berkomitmen untuk bergerak cepat dalam merespons kasus ini. Fokus utama institusi saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal serta dukungan psikologis kepada korban.
Alim memastikan bahwa dalam prosesnya, kampus mengedepankan perspektif korban.
"Jadi kami percaya apa yang disampaikan oleh korban, kami tidak mempertanyakan kenapa terjadi, kenapa bisa begitu, enggak gitu ya," tegasnya.
Terkait kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana, IPB University menyatakan menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada pihak korban. Alim menyebut universitas telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
Baca Juga: Etika Publikasi 2026: Mengakhiri Tren Dosen Numpang Nama di Riset Mahasiswa
"Kalau laporan ke kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban ya gitu. Institusi menjalankan tugas, kewenangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Etika Publikasi 2026: Mengakhiri Tren Dosen Numpang Nama di Riset Mahasiswa
-
Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
Dilema Cancel Culture: Kenapa Sulit Membenci Publik Figur yang Bersalah?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
-
Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap
-
Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap
-
15 warga Sipil Tewas di Kembru Papua, Menteri HAM Pigai: Pelaku Sudah Diketahui, Jangan Sembunyi!