- IPB University menjatuhkan sanksi skorsing satu semester dan tugas sosial kepada 16 mahasiswa pelaku kekerasan seksual verbal.
- Rektor Alim Setiawan menyampaikan kebijakan tersebut di Jakarta pada Senin (20/4/2026) setelah rapat dengan Komisi X DPR.
- Pihak kampus berkomitmen memberikan perlindungan psikologis bagi korban serta menyerahkan keputusan jalur hukum pidana kepada pihak korban.
Suara.com - IPB University mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada 16 mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selain diskors selama satu semester, belasan mahasiswa tersebut juga diwajibkan menjalani sanksi tambahan berupa kegiatan sosial.
Rektor IPB University, Alim Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan adanya kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Teknologi terhadap seorang mahasiswi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
"Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan. Jadi mahasiswa harus nonaktif dulu selama satu semester," ujar Alim.
Ia menekankan bahwa pihak universitas berkomitmen untuk bergerak cepat dalam merespons kasus ini. Fokus utama institusi saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal serta dukungan psikologis kepada korban.
Alim memastikan bahwa dalam prosesnya, kampus mengedepankan perspektif korban.
"Jadi kami percaya apa yang disampaikan oleh korban, kami tidak mempertanyakan kenapa terjadi, kenapa bisa begitu, enggak gitu ya," tegasnya.
Terkait kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana, IPB University menyatakan menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada pihak korban. Alim menyebut universitas telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
Baca Juga: Etika Publikasi 2026: Mengakhiri Tren Dosen Numpang Nama di Riset Mahasiswa
"Kalau laporan ke kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban ya gitu. Institusi menjalankan tugas, kewenangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Etika Publikasi 2026: Mengakhiri Tren Dosen Numpang Nama di Riset Mahasiswa
-
Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
Dilema Cancel Culture: Kenapa Sulit Membenci Publik Figur yang Bersalah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas