Tenaga ahli psikologi klinis UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari. (Suara.com/ Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
- Meinita Fitriana Sari dari UPT PPPA DKI Jakarta menekankan pentingnya sistem terintegrasi untuk mencegah pelecehan di ruang publik.
- UPT PPPA menyediakan layanan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis komprehensif melalui kanal pengaduan serta pos bantuan strategis.
- Masyarakat diimbau menjadi pengamat aktif serta menghindari budaya menyalahkan korban guna mendukung rasa aman dan proses pemulihan.
"Yang kedua adalah penghentian budaya menyalahkan korban. Di situ peran masyarakat sangat penting," ujarnya.
Dengan keterlibatan masyarakat dan sistem yang saling terintegrasi, diharapkan ruang publik dan transportasi umum di Jakarta dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi semua orang. (Tsabita Aulia)
Komentar
Berita Terkait
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik