News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB
TPST Bantargebang. [dok. DPRD DKI]
Baca 10 detik
  • Pansus DPRD DKI Jakarta meninjau TPST Bantargebang pada Selasa, 21 April 2026, untuk mendorong percepatan pembenahan pengelolaan sampah.
  • DPRD berkomitmen mendukung pembiayaan audit dan perbaikan lingkungan melalui alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 serta RAPBD 2027.
  • Dinas Lingkungan Hidup sedang menuntaskan lima sisa rekomendasi audit dari total 37 poin guna mengatasi sanksi administratif pemerintah.

Dari sinergi dengan DPRD, DLH DKI berharap ke depan dapat mempercepat penyelesaian sisa temuan demi pengelolaan sampah yang lebih baik.

Load More