News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 13:18 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghormati proses hukum terhadap mantan Kadis LH Asep Kuswanto terkait kasus longsor Bantargebang.
  • Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme bagi aparatur yang terlibat masalah saat menjalankan tugasnya.
  • Pemerintah daerah berencana menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Jakarta.

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor di TPST Bantargebang.

Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghormati dan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami biarkan saja. Kami patuh akan hukum dan segala macamnya. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, ya dijalankan saja. Yang pasti, kami akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Politikus sekaligus aktor kawakan ini menyebut bahwa kasus eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merupakan hasil dari proses panjang yang sudah dipantau sejak lama.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah proaktif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"Artinya, ya ini satu konsekuensi yang memang harus dipikul," ungkap Rano.

Lelaki yang akrab disapa Bang Doel itu juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap memberikan pendampingan hukum sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pemberian pendampingan hukum dinilai sebagai langkah lazim yang dilakukan oleh instansi pemerintahan terhadap aparatur yang tersangkut masalah hukum saat bertugas.

"Ya ikuti mekanisme hukum. Kami tentu akan memberikan pendampingan hukum. Itu mekanisme kepemerintahan yang biasa dilakukan," jelas Rano.

Baca Juga: Di Gang Sempit, River Ranger Jakarta Ajarkan Prinsip Sustainable Living Tanpa Menggurui

Namun, ia tetap menekankan bahwa peristiwa longsor di TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran berharga bagi jajaran pemerintah di masa mendatang.

Evaluasi menyeluruh mesti dilakukan agar pengelolaan sampah di Jakarta tidak lagi memicu bencana atau persoalan hukum yang serupa.

"Itu harus menjadi pelajaran. Sebetulnya kan kami juga sudah melakukan persiapan untuk terobosan," kata Rano.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta mulai melirik pemanfaatan teknologi baru untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan dalam menuntaskan polemik sampah yang telah menghantui ibu kota selama puluhan tahun.

"Insyaallah dengan teknologi yang ada, sekarang ada satu solusi bahwa tenaga listrik bisa dihasilkan dan PLN berhak untuk membeli. Kalau dulu nggak mau beli. Jadi listrik, tapi nggak bisa disalurkan. Nah, sekarang itu. Sebetulnya teknologi lama nih, cuma sekarang baru ketemu sistemnya," pungkas Rano.

Load More